RADARSOLO.COM- DPRD Klaten telah menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan penetapan pokok-pokok pikiran DPRD terkait Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, Kamis (7/3/2024).
Dipimpin Ketua DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, rapat paripurna itu digelar bersamaan agenda persetujuan dewan terhadap raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten 2024-2054.
Hamenang mengungkapkan, penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD itu agar linier dengan RKPD yang dirancang Pemkab Klaten.
“Pokok-pokok pikiran DPRD Klaten ini adalah usulan dan aspirasi dari masyarakat. Hasil dari kami melaksanakan reses dan public hearing. Jadi dinamika di masyarakat yang kemudian dicurhatkan kepada kami. Kemudian kami olah dan susun menjadi pokok-pokok pikiran DPRD,” jelas Hamenang.
Usulan dan aspirasi yang masuk dari masyarakat cukup banyak. Antara lain terkait infrastruktur, sosial kemasyarakatan, hingga menyangkut bantuan sosial.
Berbagai permasalahan masyarakat dari lahir hingga meninggal dunia telah disampaikan ke dewan.
“Kami mengolah usulan-usulan itu dijadikan pokok-pokok pikiran DPRD. Tapi biasanya terbesar masih seputaran infrastruktur. Seperti kita ketahui dengan adanya proyek tol ini dampaknya luar biasa,” jelas Hamenang.
DPRD Klaten juga melakukan edukasi kepada masyarakat bahwa usulan yang disampaikan tidak hanya terkait infrastruktur saja.
Tetapi juga kegiatan yang berdampak terhadap sosial ekonomi seperti pelatihan usaha, peningkatan SDM hingga scale up UMKM.
Berbicara prioritas dalam pokok-pokok pikiran DPRD Klaten, Hamenang mengatakan, berkaitan dengan penanganan stunting dan penyelesaian kemiskinan ekstrem di Kota Bersinar.
Hal itu juga sesuai dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Klaten.
“Sebenarnya kalau berbicara kemiskinan ekstrem di Klaten, ini ya hal yang tanda tanya. Cukup dipertanyakan. Karena kalau kita masuk ke desa dan dikatakan desa miskin ekstrem, kalau dilihat juga tidak ada," ungkap ketua DPRD Klaten.
"Tapi apa pun data sudah berbicara seperti itu, sehingga kami kejar untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem sekaligus menurunkan angka kemiskinan di Klaten,” imbuh dia.
Hamenang mengungkapkan, kurang sepakat dengan data kemiskinan ekstrem di Klaten.
Meski begitu, menurutnya hal itu menjadi cambuk bagi jajaran eksekutif dan legislatif dalam membuat kebijakan kedepannya.
Wakil Ketua DPRD Klaten Hariyanto menambahkan, tugas dewan bukan pada penggunaan anggaran. Tetapi setidaknya bisa memengaruhi kebijakan pemerintah daerah, sehingga masyarakat Klaten semakin sejahtera.
“Prioritas yang harus dikerjakan tentunya dengan mengetahui peluang Kabupaten Klaten ke depan bagaimana. Harapannya sinergi dengan Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Nasional (RPJMN) lalu RPJMD sebagai acuhan," bebernya.
"Setidaknya bagaimana tingkat kemiskinan berkurang sehingga pemerintah daerah perlu terjun untuk membuka lapangan pekerjaan,” lanjut Hariyanto. (ren/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono