RADARSOLO.COM - Nama Ngupit secara administrasi memang tidak tercatat pada dusun, desa maupun kecamatan di Klaten.
Namun kawasan tua itu dikenal oleh warga masuk wilayah Desa Kahuman dan Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen. Wilayahnya dilalui oleh jalan provinsi Klaten-Boyolali.
Nama Ngupit merujuk pada prasasti yang ditemukan di Desa Kahuman dan Ngawen. Prasasti itu bernama Upit atau Yupit.
Dua prasasti yang ditemukan itu diberi nama Prasasti Upit I dan Prasasti Upit II. Termasuk ditemukannya batu yoni naga raja dan batuan candi di dua desa tersebut.
“Kami menyakini wilayah Ngupit dulunya tidak hanya sekadar desa tapi lebih dari itu. Tapi perlu kajian lagi. Sayangnya namanya tak dijadikan dalam kewilayahan (tidak tercatat secara administrasi) sehingga kami kehilangan jejak,” ujar Rokhani, 51, warga Desa Kahuman, Ngawen yang memiliki perhatian terhadap sejarah Ngupit.
Rokhani mengapresiasi adanya gerakan upit bangkit yang digawangi para karang taruna. Diawali dengan membuat sejumlah akun media sosial untuk mengenalkan sejarah Ngupit ke masyarakat luas.
Terlebih lagi berpotensi dijadikan destinasi wisata sejarah karena banyak peninggalan benda cagar budaya di Desa Kahuman dan Ngawen.
Pada tahun lalu telah dirintis peringatan Hari Jadi Ke-1.557 Ngupit dengan menggelar berbagai kegiatan. Seperti turnamen futsal, lomba taman pendidikan Al-Quran (TPA), gantangan burung hingga pameran seni jerami.
Begitu juga donor darah, senam sehat, tenis meja, mancing bersama, malam tirakatan hingga puncaknya Ngupit Carnival.
“Harapan saya dengan potensi sejarah dimiliki ini bisa menjadi wisata edukasi. Misalnya sejarah akan peradaban Hindu-Budha. Hal itu yang selalu saya sampaikan ke pemerintah desa,” ujar Rokhani.
Dia pun menyadari tidak mudah dalam mengelola wilayah Ngupit menjadi destinasi wisata sejarah. Butuh dukungan dari berbagai pihak hingga kajian secara mendalam terkait sejarah Ngupit.
Harapannya tidak sekadar dikunjungi saja tetapi juga memberikan efek domino pada perekonomian warga.
“Seperti batu yoni itu sebenarnya juga ditemukan di beberapa lokasi. Tetapi sudah ada yang menjadi koleksi pribadi. Apabila bisa dikembalikan, bisa diletakan semacam di rumah sejarah sebagai sarana edukasi,” tambah Rokhani.
Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Kahuman Sunarni membenarkan bahwa secara administrasi, nama Ngupit tidak tercatat di wilayahnya. Tetapi selalu merujuk pada daerah simpang empat Pasar Totogan.
“Masyarakat mengenal Ngupit ya pada pasar itu. Mereka menyebutnya sebagai Pasar Ngupit. Untuk daerah yang dikenal dengan sebutan Ngupit meliputi Desa Kahuman, Ngawen, Senden dan Jemawan juga,” tambah Sunarni.
Dia mengungkapkan, bahwa Prasasti Upit di kawasan Sendang Pengilon merupakan replika yang dibuat pemerintah desa pada 2018. Sedangkan prasasti yang asli telah disimpan di BPCB Jawa Tengah.
“Kahuman selain dikenal dengan Prasasti Upit juga dengan destinasi wisata Sendang Pengilon. Salah satu kegiatannya seperti memancing,” tambah Sunarni. (ren/bun)
Editor : Damianus Bram