RADARSOLO.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Klaten memastikan 65 SMP negeri di Kota Bersinar berkomitmen untuk mencegah bullying atau perundungan di lingkungan sekolah. Hal itu ditandai peluncuran secara simbolis Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di SMP N 2 Klaten pada Senin (22/4).
Pada kesempatan itu pula, diluncurkan kanal pelaporan yang bisa diakses oleh warga sekolah. Hal itu diserahkan oleh masing-masing sekolah. Contohnya seperti yang dilakukan di SMP N 2 Klaten yang bisa melaporkan ke nomer Whatsapp (WA) yang disediakan.
”Semuanya berawal dari keprihatinan kami karena perundungan di lingkungan sekolah yang begitu marak terjadi. Maka itu berdasarkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan Satuan Pendidikan. Maka itu kewajiban membentuk TPPK ini,” jelas Subkoordinator Kurikulum dan Penilaian Bidang Pembinaan SMP Disdik Klaten Bintang Agastya, Senin (22/4).
Lebih lanjut, Bintang menjelaskan, bahwa keberadaan TPPK tidak hanya di tingkat sekolah saja. Tetapi secara berjenjang ada juga terbentuk di tingkat kabupaten, provinsi dan pusat. Diharapkan dengan adanya TPPK itu adanya perhatian secara khusus terhadap kekerasan yang ada di lingkungan satuan pendidikan. Baik itu secara verbal maupun non verbal.
”Tentunya segala bentuk kekerasan yang ada di lingkungan sekolah menjadi tanggungjawab dan tupoksi dari TPPK ini. Harapan kami 0 persen terkait perundungan di sekolah,” ujar Bintang.
Di sisi lain, Bintang mengungkapkan, dengan adanya TPPK itu menjadikan siswa memiliki jalur yang tepat untuk melapor apabila menjadi korban perundungan. Harapannya bisa memanfaatkan kanal pelaporan yang disediakan oleh sekolah. Bahkan dijamin terkait kerahasian data dari pihak pelapor.
”Untuk 65 SMP negeri di Klaten sudah membentuk TPPK semuanya. Apalagi sudah menjadi kewajiban untuk membentuk tim ini. Kami juga mendorong SMP swasta juga melakukan hal yang sama,” ujar Bintang.
Bintang mengungkapkan, secara target di tingkat kabupaten dengan adanya TPPK bisa mewujudkan sekolah yang nyaman dan aman bagi siswa tanpa adanya perundungan. Terutama selama menjalani kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah.
Sementara itu, Kepala SMP N 2 Klaten Tonang Juniarta menjelaskan pembentukan TPPK tersebut sesuai dengan instruksi permendikbudristek. Di sisi lain, diakuinya, perundungan di lingkungan sekolah masih banyak ditemukan.
”Ditemukan dalam banyak hal, baik itu verbal, non verbal maupun digital. Jadi kami serius (untuk menekan perundungan di sekolah). Setelah terbentuk tim (TPPK) ini, kami lakukan sosialisasi atau kampanye stop bullying ke pendidik, tenaga pendidikan dan siswa,” ujar Tonang.
Tonang mengungkapkan, TPPK terdiri dari unsur pendidik, tenaga Pendidikan dan komite sekolah. Sedangkan tugas utamanya adalah pencegahan dengan berbagai teknik. Termasuk menyediakan kanal pelaporan bagi warga sekolah yang menjadi korban perundungan.
”Bentuk perundungan yang sering ditemukan seperti verbal hingga body shaming yang bisa merusak mental seseorang. Untuk Fokus penangananya akan diserahkan kepada tim ini. Termasuk merangkul orang tua,” jelas Tonang. (ren/adi)
Editor : Adi Pras