RADARSOLO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menggelar upacara Peringatan Ke-28 Hari Otonomi Daerah (Otda) 2024 pada Kamis (25/4). Upacara dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Klaten Yoga Hardaya di halaman Pendapa Pemkab Klaten.
Yoga yang membacakan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengungkapkan, Peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2024 mengusung tema "Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat".
Lebih lanjut, Yoga mengungkapkan, tema tersebut dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggungjawab dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah. Terlebih lagi menjadi amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal.
Begitu juga mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan. Guna menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
”Otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama. Termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi," tambah Yoga.
Yoga mengungkapkan, dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis. Melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan pda kekhasan daerah yang bersangkutan. Begitu juga potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan.
”Sedangkan dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal. Mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society," ucapnya.
Dia mengungkapkan, kebijakan desentralisasi juga diharapkan dapat memperbaiki tata hubungan pusat-daerah sehingga menjadi lebih proporsional. Begitu juga harmonis dan produktif dalam rangka penguatan persatuan dan kesatuan bangsa.
Sementara itu, dalam konteks ekonomi hijau merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045. Kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara efisien dan berkelanjutan.
”Dengan menggabungkan kebijakan otonomi daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau. Kita dapat menciptakan dampak positif bagi lingkungan, perekonomian secara keseluruhan," ujarnya.
Lebih lanjut, di samping mendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyatakat dalam konteks ekonomi hijau. Pemerintah daerah secara eksisting diharapkan pada hambatan dan tantangan dalam pembangunan daerah untuk mendorong program pembangunan nasional.
Meliputi penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan pelayanan publik yang berkualitas melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Lalu percepatan proses pemulihan perekonomian nasional maupun daerah serta ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat.
”Kepada daerah-daerah otonom baru yang telah berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan fiskalnya diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Harapannya mampu meningkatkan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan konektivitas infrastruktur yang baik," ujarnya. (ren/adi)
Editor : Adi Pras