Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu di Wonosari Makan Korban, Dishub Klaten Pernah Ajukan Izin untuk Dipasang Palang Pintu

Angga Purenda • Jumat, 3 Mei 2024 | 00:05 WIB
Ilustrasi perlintasan KA tanpa palang pintu.
Ilustrasi perlintasan KA tanpa palang pintu.

RADARSOLO.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Klaten pernah mengajukan izin memasang palang di perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu di Desa Boto, Kecamatan Wonosari, Klaten. Seperti diketahui pada lokasi tersebut telah terjadi kecelakaan yang melibatkan mobil dengan KA Argo Wilis pada Rabu (1/5) siang dengan satu korban meninggal dunia.

”Saya sudah mengajukan izin sebenarnya. Tetapi sampai saat ini dari PT KAI belum turun,” jelas Kepala Dishub Klaten Supriyono, Kamis (2/5).

Lebih lanjut, Supriyono menjelaskan, lokasi terjadinya kecelakaan antara mobil dengan KA Argo Wilis itu merupakan penghubung antar kampung di Desa Boto, Wonosari. Keberadaannya menjadi jalur alternatif terutama ketika ruas Pakis-Daleman dan Delanggu-Wonosari padat.

”Pengajuan izin itu sudah kami sampaikan Februari tahun ini. Tetapi sampai saat ini izin belum keluar. Jadi kami tidak berani (memasang palang perlintasan KA). Setelah nanti ada izin, kami baru berani memasang palang pintu berserta fasilitas pelengkap sesuai standar,” ujar Supriyono.

Di sisi lain, Supriyono menjelaskan, ruas jalan tersebut direncanakan akan menjadi jalur lingkar timur Delanggu. Tetapi belum diketahui terkait kapan pengerjaannya. Mengingat hal itu menjadi kewenangan dari Dinas Pekerjaan Umum-Penataan Ruang (DPU) Klaten.

Pasca kecelakaan antara KA dengan mobil di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Boto, Dishub Klaten segera berkomunikasi dengan PT KAI. Dia berharap dengan adanya kejadiannya menjadikan izin pemasangan palang pintu segera diterbitkan.

”Kalau tanpa izin, kami belum bisa mengerjakan,” tambah Supriyono.

Rencana Dishub Klaten untuk memasang palang pintu di perlintasan KA di Desa Boto tersebut disambut positif oleh warga setempat.

Mengingat menjadi penghubung antar kampung di Desa Boto. Termasuk menjadi jalur alternatif dari Delanggu ke Wonosari dan wilayah sekitarnya seperti Kecamatan Juwiring.

”Harapannya ya segera dipasang palang pintu,” ujar salah satu warga, Ngatmi, 43. (ren/adi)

Editor : Adi Pras
#KA Argo Wilis #kabupaten klaten #kecamatan wonosari #perlintasan kereta api (KA) #Dinas Perhubungan #Jalur Lingkar Timur #pt kai #delanggu #DPU