Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Kalikotes Klaten Telah Keluar, Ini Hasilnya

Angga Purenda • Kamis, 16 Mei 2024 | 23:28 WIB
Kasatreskrim Polres Klaten AKP Yulianus Dica Ariseno Adi. (Angga Purenda/Radar Solo)
Kasatreskrim Polres Klaten AKP Yulianus Dica Ariseno Adi. (Angga Purenda/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Pelaku penganiayaan berujung kematian berinisial SP, 51, terhadap kakaknya SAP, 58, di Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Klaten pada akhir April lalu ternyata mengalami gangguan jiwa. Hal itu berdasarkan hasil observasi yang dilakukan kepada SP di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr. R.M Soedjarwadi Klaten.

”Untuk hasil observasi kejiwaan sudah keluar. Memang dinyatakan tidak normal. Iya 44 (merujuk Pasal 44 KUHP terkait perkara orang dengan gangguan kejiwaan),” jelas Kasatreskrim Polres Klaten AKP Yulianus Dica Ariseno Adi, Kamis (16/5).

Yulianus menjelaskan, observasi kejiwaan terhadap SP digelar selama satu minggu. Saat ini masih menjalani perawatan di RSJD.

”Kami sudah melakukan koordinasi dengan dokter di RSJD dan dinyatakan memang tidak sehat atau tidak normal. Tetapi kami menunggu hasil tertulis,” jelas Yulianus.

Seusai diketahui pelaku alami gangguan jiwa, Satreskrim Polres Klaten segera berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menindaklanjuti hasil observasi kejiwaan tersebut. Penanganan terhadap SP akan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (P3APPKB) dan RSJD.

”Untuk kondisi SP sendiri sudah biasa. Lebih tenang. Tetapi kalau ditanya memang tidak nyambung,” ujar Yulianus.

Seperti diketahui peristiwa penganiayaan melibatkan kakak-adik hingga meninggal dunia terjadi di Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Klaten, Rabu (24/4) malam. Keduanya laki-laki yakni SAP, 58 (kakak) sebagai korban dan SP, 51 (adik) selaku pelaku penganiayaan yang berakhir pembunuhan.

Peristiwa itu bermula saat warga sekitar lokasi kejadian mendengar suara keributan. Ternyata terdapat perselisihan di halaman yang merupakan kakak-beradik. Tetapi tidak ada warga yang berani mendekat sehingga melaporkan kejadian itu ke Polsek Kalikotes.

Kepolisian sempat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas kejadian tersebut. Termasuk mengamankan pelaku untuk dibawa ke Mapolres Klaten.

Tetapi kesulitan untuk mengungkap motifnya karena saat pelaku diminta keterangan selalu dijawab ngelantur. Hingga akhirnya Polres Klaten memutuskan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan pelaku. (ren/adi)

Editor : Adi Pras
#gangguan jiwa #Kalikotes #polres klaten #observasi #penganiayaan #dinas sosial