RADARSOLO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten memastikan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada Klaten bakal berkurang dibandingkan dengan Pemilu 2024. Salah satu penyebabnya karena pembagian jumlah pemilih per TPS untuk pilkada lebih banyak dibandingkan saat pemilu.
“Untuk sementara, nanti ada evaluasi, jumlah TPS untuk pilkada sebanyak 2.335 TPS,” jelas Ketua KPU Klaten Primus Supriono, Kamis (16/5).
Sebagai informasi, jumlah TPS saat Pemilu 2024 di Klaten sebanyak 4.198 TPS. Artinya, jumlah TPS dalam Pilkada Klaten berkurang lebih dari setengahnya dibandingkan saat Pemilu 2024.
“Pembagian jumlah pemilih per TPS pada Pilkada nanti sekitar 400-600 orang. Lebih banyak dibandingkan saat pemilu yang hanya maksimal 300 pemilih per TPS,” ujar Primus.
Lebih lanjut, Primus mengungkapkan, pertimbangan jumlah pemilih per TPS pada Pilkada Klaten lebih banyak karena prosesnya tidak serumit saat Pemilu 2024.
Saat pemilu, proses pemilihan dilakukan untuk lima surat suara sekaligus. Meliputi pemilihan presiden, DPD, DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten.
Sementara itu, untuk Pilkada Klaten hanya memilih calon bupati-wakil bupati serta calon gubernur-wakil gubernur. Maka itu, hanya akan ada dua surat suara saja yang nantinya akan dicoblos oleh pemilih di TPS.
“Untuk persiapan Pilkada Klaten sendiri, sejauh ini tidak ada kendala. Saat ini tahapan pembentukan badan adhoc. Sebelumnya telah dilakukan seleksi wawancara panitia pemilihan kecamatan (PPK),” ujar Primus.
Para calon PPK terpilih itu dilantik pada Kamis (16/5) di Pendapa Pemkab Klaten. Disamping itu, KPU Klaten juga masih menggelar tahapan pembentukan panitia pemungutan suara (PPS).
Di sisi lain, KPU Klaten juga terus gencar melakukan sosialisasi terkait Pilkada Klaten. Seperti yang dilaksanakan pada Senin (13/5) di Pendapa Pemkab Klaten.
Pada kesempatan itu, Bagian Pemerintahan Setda Klaten mengundang KPU dan Bawaslu Klaten untuk rapat koordinasi dan sosilisasi terkait pilkada bersama para camat. (ren)
Editor : Adi Pras