RADARSOLO.COM - Di Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten terdapat sendang kecil bernama Bulus Jimbung.
Konon, dulunya sendang ini dihuni dua ekor bulus atau kura-kura yang dikeramatkan. Namanya Kiai Poleng dan Nyai Remeng. Sebelum akhirnya mati, puluhan tahun silam.
Diyakini, saat ini, masih ada dua ekor bulus yang diyakini sebagai keturunan Kiai Poleng dan Nyai Remeng.
Hanya menampakan diri ketika sendang sepi, alias tidak ada pengunjung yang datang maupun berenang.
Ketika ada pengunjung, bulus tersebut pilih bersembunyi di dalam terowongan yang terhubung dengan sendang. Tepatnya di bawah batuan kapur putih yang sangat keras.
Kompleks sendang tersebut kini menjadi destinasi wisata alam bernama Taman Bulusan. Menawarkan aktivitas berenang dan terapi. Terdapat dua buah sendang yang saling terhubung, plus sebuah kolam buatan.
Kedalamannya bervariasi, antara 1,5-2 meter. Airnya sangat jernih, karena bersumber langsung dari mata air alami.
Keberadaan Taman Bulusan tidak bisa dilepaskan dari aktivitas ritual mencari pesugihan atau kekayaan.
Hingga akhirnya pada 2020, ada larangan aktivitas ritual mencari pesugihan di sana. Karena hanya dibuka sebagai objek wisata alam, yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sidoguro Jimbung.
Menariknya, ada saja pengunjung yang kepo. Mencoba mencari tahu dan minta izin untuk ritual, meski sudah dilarang.
“Saya tidak tahu, awalnya dari mana (ada ritual pesugihan). Soalnya saya baru bekerja dan jaga di sini di awal 2020. Tapi saya tahu kalau di sini sering ada ritual mencari kekayaan,” kata penjaga Taman Bulusan Mashuri, 50, kemarin (1/6/2024).
Konon, ritual berburu pesugihan didampingi juri kunci sebelumnya. Mashuri mengaku, saat ini Taman Bulusan tidak ada juri kuncinya.
Tepat setelah ada larangan ritual. Larangan ini sesuai arahan dari tokoh masyarakat setempat.
“Kalau mau ambil air masih boleh. Selain itu tidak diperbolehkan. Contohnya membakar kemenyan, itu tidak boleh,” tegas Mashuri.
Sepengetahuan Mashuri, dulu banyak sesajen yang digunakan sebagai perantara berburu pesugihan.
Sesajen ini mulai dari ingkung (sepotong ayam utuh yang sudah dimasak), bunga, dan kemenyan. Setelah semuanya siap, biasanya pelaku pesugihan berendam di sendang tersebut. Meskipun ada juga yang tidak sampai berendam.
“Jika niatnya berhasil, nanti kulit pencari pesugihan akan belang-belang. Ada yang cerita kalau belangnya sudah rata di tubuh, akan meninggal. Tetapi saya belum pernah lihat orang yang kulitnya belang-belang,” imbuh Mashuri.
Mashuri mengaku, pelaku pesugihan mayoritas dari luar daerah. Di antaranya dari Magelang, Jawa Tengah. Ada juga yang datang dari Karawang, Jawa Barat.
“Kalau ingin kaya, ya bekerja. Berdoa diiringi dengan usaha. Soalnya ritual pesugihan di sini tidak menjamin bisa kaya,” beber Mashuri.
Mashuri juga tidak hapis pikir, masih saja ada pengunjung dari luar daerah yang berburu pesugihan di Taman Bulusan. Padahal warga sekitar tidak ada yang melakukan ritual tersebut.
“Jadi buka untuk wisata pukul 05.00-17.00. Biasanya kalau pagi digunakan untuk terapi kesehatan dengan berendam. Ada juga yang berenang. Kalau akhir pekan, bisa 100 pengunjung per hari,” ujarnya. (ren/fer)
Editor : Damianus Bram