RADARSOLO.COM – Amandemen UUD 1945 telah membawa perubahan yang cukup mendasar terhadap sistem pemilihan kepala daerah di Indonesia.
Substansi perubahan itu berkaitan dengan pengisian jabatan kepala daerah yang diatur dalam Pasal 18 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 yang menyatakan bahwa Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis.
Hal itu disampaikan anggota MPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat menggelar Sosialisasi 4 Pilar kehidupan berbangsa dan bernegara di Klaten pada Selasa (30/7).
Sosialisasi 4 pilar berbangsa dan bernegara kali ini dihadiri oleh ratusan Kader Penggerak di Kabupaten Klaten.
Kharis sengaja mengambil fokus tema tentang Pemilihan Kepala Daerah Dalam Konstruksi UUD NRI 1945. Karena sebentar lagi akan digelar pilkada. Sehingga diharapkan dapat memberikan pemahaman pilkada serentak dalam persepsi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
”Pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung oleh rakyat merupakan salah satu upaya menciptakan pemerintahan yang demokratis. Ditinjau dari kedaulatan rakyat, pilkada secara langsung merupakan perwujudan bahwa rakyat memiliki kedaulatan, tanggung jawab, hak dan kewajiban untuk secara demokratis memilih pemimpin yang akan membentuk pemerintahan guna mengurus dan melayani seluruh lapisan masyarakat di daerah,” tambah Kharis.
Kharis menambahkan, rakyat memiliki kesempatan untuk menentukan pemimpinnya secara langsung, bebas, rahasia, tanpa intervensi dari pihak mana pun. Tujuan ideal pilkada langsung adalah terpilihnya kepala daerah yang terpercaya, memiliki kemampuan.
Selain itu berkepribadian dan moral yang baik, yang dekat dengan rakyat dan memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan masyarakat adil, makmur, dan sejahtera.
Pilkada Serentak 2024 merupakan momen penting bagi bangsa Indonesia. Untuk itu semua pihak termasuk pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, media dan seluruh rakyat Indonesia harus menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelaksanaan Pilkada yang demokratis dan berintegritas.
”Edukasi politik yang lebih luas, peningkatan akses terhadap informasi, dan peningkatan kesadaran akan pentingnya partisipasi masyarakat akan menjadi kunci suksesnya Pilkada serentak kali ini,” tandasnya. (*/adi)
Editor : Adi Pras