RADARSOLO.COM – Polres Klaten bakal meminta keterangan anggota perguruan silat berinisial M, 45, warga Mojosongo, Boyolali yang menjadi korban penganiayaan di Jalan Cokro-Delanggu pada Jumat (12/7/2024) lalu.
Hal itu untuk mengetahui kronologi kejadian yang dialami korban hingga mengalami luka pada tangan dan punggung.
”Untuk penganiayaan di Polanharjo, kemarin kami sudah menjenguk lagi bersama kanit saya dan atas izin kapolres, Alhamdulillah kondisi korban membaik. Saya akan ke rumah sakit lagi untuk mencoba menaikan kronologi kejadian,” ujar Kasatreskrim Polres Klaten AKP Yulianus Dica Ariseno Adi, Minggu (4/8/2024).
Yulianus mengungkapkan, korban sebelumnya memang belum dimintai keterangan terkait kondisi kejadiannya.
Dikarenakan kondisinya terus membaik sehingga hendak mengkonfirmasi kejadian yang terjadi tengah malam usai korban menghadiri acara pengesahan anggota baru perguruan silat di Grha Bung Karno tersebut.
Sampai saat ini, lanjut dia, sudah ada 10 saksi yang diminta keterangan atas penganiayaan terhadap korban.
Harapannya segera menemui titik terang terkait siapa pelaku yang melakukan penganiayaan tersebut. Ditambah dengan adanya keterangan utama dari korban.
”Sampai hari ini pun, kami tidak berhenti melakukan penyelidikan terus. Kami dibantu dari Jatanras Polda Jateng. Begitu juga dibantu dari Intel Polda Jateng, dikarenakan perkara ini sudah menjadi antensi dari bapak kapolda,” ujar Yulianus.
Seperti diketahui, korban yang pulang dari pengesahan anggota baru perguruan silat di Grha Bung Karno mengendarai sepeda motor di Jalan Cokro-Delanggu, Polanharjo.
Saat itu korban diikuti beberapa orang tidak dikenal. Kemudian korban dicegat hingga dikeroyok dan terjadi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam. Sepeda motor milik korban juga dibakar. (ren/adi)
Editor : Adi Pras