RADARSOLO.COM – Sekretariat DPRD (Setwan) Klaten mulai menyiapkan pelantikan 50 calon anggota legislatif (caleg) hasil Pemilu 2024. Direncanakan pelantikannya digelar pada Kamis (22/8) mendatang.
Sekretaris DPRD Klaten Mochammad Nur Rosyid menjelaskan, KPU Klaten sudah memproses usulan surat keputusan (SK) pelantikan caleg terpilih DPRD Klaten ke provinsi. Sambil menunggu keluarnya SK tersebut, DPRD Klaten menggelar rapat persiapan.
”Kami sudah menggelar rapat-rapat persiapan. Nantinya untuk gladi bersih akan kami laksanakan pada 21 Agustus. Kemudian pada 22 Agustus pelantikannya. Lokasinya di gedung paripurna DPRD Klaten,” jelas Rosyid, Selasa (6/8/2024).
Rosyid menjelaskan, nama-nama caleg terpilih akan dibacakan saat pelantikan. Sedangkan untuk sumpah janji pelantikan akan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Klaten.
”Ketentuannya seperti itu. Nanti untuk rapat pertama masih dipimpin pimpinan lama. Setelah itu langsung diserahkan kepada pimpinan sementara,” jelas Rosyid.
Sementara itu, Ketua DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menjelaskan, seusai pelantikan, masih ada proses pembentukan alat kelengkapan (alkap).
Meliputi pimpinan DPRD, badan musyawarah (bamus), komisi, badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda), badan anggaran (Banggar) hingga badan kehormatan.
”Kemungkinan anggota DPRD Klaten periode 2024-2029 baru mulai efektif bekerja pada Oktober 2024 setelah seluruh alat kelengkapan dibentuk,” ujar Hamenang.
Sebelumnya, KPU Klaten telah menggelar pleno penetapan perolehan kursi dan 50 caleg terpilih DPRD Klaten hasil Pemilu 2024. Terdapat sembilan partai politik yang memiliki wakil di DPRD Klaten.
Meliputi sebanyak 18 kursi milik PDIP, enam kursi milik Partai Golkar, enam kursi milik Partai Gerindra, enam kursi milik PKS dan empat kursi milik PKB.
Sedangkan tiga kursi milik PAN, tiga kursi milik Partai Demokrat, dua kursi milik PPP dan satu kursi milik Partai Nasdem. (ren/adi)
Editor : Adi Pras