Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

APBD Perubahan 2024 Klaten Digedok, Terdapat Sejumlah Prioritas

Angga Purenda • Jumat, 9 Agustus 2024 | 01:38 WIB
Penyerahan dokumen persetujuan peraturan daerah (perda) tentang perubahan APBD 2024 dari Ketua DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo kepada Sekda Klaten Jajang Prihono. (Angga Purenda/Radar Solo)
Penyerahan dokumen persetujuan peraturan daerah (perda) tentang perubahan APBD 2024 dari Ketua DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo kepada Sekda Klaten Jajang Prihono. (Angga Purenda/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Peraturan daerah (Perda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 akhirnya disetujui oleh DPRD Klaten. Persetujuan ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen oleh Ketua DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten Jajang Prihono.

Persetujuan perubahan APBD 2024 itu dilaksanakan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Klaten pada Kamis (8/8/2024). Dihadiri seluruh pimpinan dan anggota DPRD Klaten serta perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) Klaten.

Pada rapat paripurna itu disetujui bahwa anggaran pendapatan daerah pada perubahan APBD  2024 sebesar Rp 2,7 triliun.

Sedangkan untuk anggaran belanja daerah pada perubahan APBD 2024 sebesar Rp 3,06 triliun. Sementara itu, untuk anggaran pembiayaan daerah pada perubahan APBD 2024 sebesar Rp 364,43 miliar.

”Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerjasama dan peran DPRD Klaten serta semua pihak yang telah mendukung kelancaran. Mulai dari perencanaan, penyusunan sampai dengan pembahasan sehingga perda perubahan APBD 2024 dapat disetujui,” ujar Sekda Klaten Jajang Prihono, Kamis (8/8/2024).

Jajang berharap kepala organisasi perangkat daerah (OPD) segera menindakalnjuti dengan mempersiapkan pelaksanaan kegiatan yang telah dialokasikan dalam perubahan APBD 2024. Tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

”Untuk perubahan APBD 2024 ini masih berfokus apa yang kami rencanakan di (APBD) murni kemarin. Kami masih fokus pada pengetasan kemiskinan. Masih terkait dengan penanganan stunting melalui pengembangan infrastrukturnya. Jadi fokusnya masih sama,” ujar Jajang.

Sementara itu, Ketua DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengharapkan dengan disetujuinya perubahan APBD 2024 itu bisa mengakselerasi untuk menyelesaikan visi-misi yang telah dibuat bupati. Mengingat menjadi periode terakhir dari kepimpinan Bupati Klaten Sri Mulyani.

”Jadi kesempatan untuk menyelesaikan visi-misinya ya di perubahan APBD 2024 ini dan APBD murni 2025. Jadi kami mendorong kebijakan ibu bupati untuk dimaksimalkan, dalam rangka menyelesaikan visi-misi beliau,” ujar Hamenang. (ren/adi)

Editor : Adi Pras
#apbd perubahan #stunting #perda #Ketua DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo #dprd klaten #Sekda Klaten Jajang Prihono #Organisasi Perangkat Daerah (OPD)