RADARSOLO.COM-Rumah Sakit Umum (RSU) Islam Cawas, Klaten sering kali menjadi pilihan pasien dari luar kota untuk menjalani pengobatan.
Mengingat lokasinya yang cukup strategis berada di daerah perbatasan dengan kabupaten lainnya.
Seperti yang dimanfaatkan oleh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) asal Desa Tegalsari, Kecamatan Weru, Sukoharjo, Widiarti.
Terutama saat menjalani pengobatan atas sakit saraf kejepit di RSU Islam Cawas.
Widiarti terdaftar sebagai peserta JKN dengan segmen penerima bantuan iuran (PBI) APBN.
Secara rutin melakukan kontrol atas kondisi kesehatannya dengan memanfaatkan program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan.
Widiarti memiliki pengalaman yang cukup panjang dalam menggunakan layanan JKN tersebut.
Terlebih lagi dengan terdaftar menjadi peserta JKN, membuatnya tidak perlu khawatir lagi.
Jika sewaktu-waktu sakit dan harus menjalani pengobatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Disamping itu, juga tidak terbebani lagi dengan biaya yang harus dikeluarkan saat melakukan pengobatan di fasilitas kesehatan (Faskes).
Mengingat seluruhnya sudah ditanggung oleh pemerintah pusat melalui program JKN.
“Pelayanan yang diberikan pihak RSU Islam Cawas dari dokter maupun perawatnya juga sudah bagus. Membantu saya dalam proses periksi di poli saraf. Ketika menggunakan BPJS Kesehatan, tidak ada kendala dan hambatan,” ujar Widiarti, Selasa (20/8/2024).
Sekalipun menjadi peserta JKN, tetapi Widiarti juga memuji layanan yang diterimanya mulai dari bagian administrasi RSU Islam Cawas.
Mengingat oleh petugas telah diberikan penjelasan terkait mekanisme yang ditempuh sehingga memudahkan dalam mengakses layanan kesehatan.
Begitu juga dengan petugasnya yang dinilainya komunikatif.
“Saya peserta JKN kelas 3. Saya merasakan langsung manfaat menjadi peserta JKN. Dikarenakan seluruh biaya perawatan dan obat yang saya butuhkan sudah di kaver oleh BPJS Kesehatan,” terang Widiarti.
“Maka dari itu, saya tidak perlu khawatir lagi mengenai bagaimana saya harus membayar iuran setiap bulannya,” lanjutnya.
Diakui Widiarti, menjadi peserta JKN dengan segmen PBI APBN merupakan keuntungan tersendiri.
Adanya program JKN itu menjadi meringankan atas beban iuran kesehatan.
Terlebih lagi bisa memberikan rasa tenang karena terlindungi dengan program jaminan kesehatan yang digulirkan pemerintah tersebut.
“Adanya program JKN ini, pemerintah telah memperhatikan saya sebagai warga negara. Terlebih lagi dengan terdaftar sebagai peserta PBI APBN yang iurannya dibayarkan pemerintah pusat,” katanya.
“Saya sangat berterima kasih pada pemerintah karena tidak perlu lagi membayar iuran,” lanjut Widiarti.
Widiarti pun memberikan harapan dan pesan terhadap BPJS Kesehatan meski dalam mengakses layanan tidak mengalami kendala.
Terutama dalam pembayaran iuran karena ditanggung oleh pemerintah pusat.
Dirinya meminta BPJS Kesehatan untuk terus intensif menggelar sosialisasi terkait JKN.
“Program ini cukup penting, tetapi banyak warga yang belum mengetahui terkait informasi layanan JKN,” ucapnya.
“Saya harapkan untuk sosialisasi terkait JKN untuk bisa ditingkatkan lagi. Terutama di daerah yang masyarakatnya belum tahu mengenai program ini. Dikarenakan kesulitan dalam mengakses informasi,” beber Widiarti.
Disamping itu, Widiarti juga mengharapkan agar BPJS Kesehatan melalui program JKN dapat menyasar masyarakat secara luas.
Termasuk memberikan dampak positif bagi mereka yang benar-benar membutuhkan perlindungan berupa jaminan kesehatan dari pemerintah.
“Saya berharap BPJS Kesehatan melalui program JKN PBI APBN, dapat memberikan dampak positif. Termasuk memberikan layanan kesehatan secara signifikan sehingga masyarakat seperti saya menjadi terbantu,” urai Widiarti. (ren/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono