RADARSOLO.COM – Penangkapan anggota geng motor berinisial ANR, 18, yang hendak tawuran di Manjungan, Kecamatan Ngawen, Jumat (16/8/2024) lalu mengungkap fakta baru. Polres Klaten menemukan ada 23 geng motor di wilayah Kabupaten Klaten yang sering melakukan tindakan negatif.
”Kami sudah memiliki data, kurang lebih ada 23 geng di wilayah hukum Klaten. Kami juga sudah mengantongi nama-namanya,” jelas Kasatreskrim Polres Klaten AKP Yulianus Dica Ariseno Adi di Mapolres Klaten, Selasa (19/8/2024).
Lebih lanjut, Yulianus menjelaskan, Kapolres Klaten AKBP Warsono sudah memerintahkan kepada semua kapolsek untuk melakukan pendataan. Terutama yang terindikasi ada geng di wilayah hukumnya masing-masing.
Bahkan meminta polsek untuk melakukan penyitaan terhadap senjata tajam yang dibawa anggota geng tersebut. Termasuk meminta untuk dibubarkan sehingga tidak membuat resah warga Klaten.
”Geng ini tidak hanya terpusat di satu wilayah, tetapi menyebar. Bahkan setiap kecamatan ada. Untuk anggotanya rata-rata anak baru gede (ABG) dan pelajar,” tambah Yulianus.
Ada pun kegiatan yang dilakukan geng tersebut, Yulianus menyebut semua negatif dengan menggunakan senjata tajam. Bahkan terdeteksi ada anggota geng yang membawa airsoft gun.
Di samping itu, kegiatan geng itu juga suka meminum-minuman keras. Termasuk pil koplo sebelum melakukan konvoi maupun beraksi.
”Kejadian terakhir di Kecamatan Wonosari yang juga terkait dengan kelompok tersangka ANR yang sebelumnya kami amankan. Untuk yang Wonosari ini memang tertangkap tetapi pelakunya di bawah umur semua,” ujar Yulianus.
Terkait di Wonosari, Yulianus mengungkapkan ada sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang diamankan. Tetapi karena pelaku masih di bawah umur, maka untuk penangannya dilakukan diversi.
Diberitakan sebelumnya, pemuda yang berinisial ANR, 18, warga Jatinom tertangkap basah membawa celurit dan langsung diamankan kepolisian. ANR sedianya akan menemui geng lain untuk tawuran. (ren/adi)
Editor : Adi Pras