RADARSOLO.COM- Pemkab Klaten melalui Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) telah mengambil langkah penting dalam melestarikan warisan budaya.
Salah satunya dengan memasang papan perlindungan cagar budaya di beberapa situs penting di wilayahnya, pada Selasa (27/8/2024).
Langkah ini merupakan upaya konkret untuk menjaga dan melindungi cagar budaya di Kota Bersinar, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya.
"Tujuan utama pemasangan papan ini adalah memberikan informasi kepada masyarakat tentang keberadaan cagar budaya di Klaten," ujar Kepala Disbudporapar Klaten, Sri Nugroho, Sabtu (31/8/2-24).
"Meskipun beberapa situs sudah tidak utuh, kami tetap berkewajiban untuk melestarikannya, terutama karena banyak masyarakat yang melaporkannya," lanjut dia.
Pemasangan Papan perlindungan juga berfungsi sebagai penanda dan bentuk perlindungan fisik bagi situs-situs tersebut.
Dengan adanya papan ini, diharapkan masyarakat dapat ikut serta dalam menjaga dan melindungi situs dari upaya perusakan atau pengambilan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Saat ini, ada sembilan situs yang telah kami pasang papan perlindungan. Secara keseluruhan, kami memiliki 169 situs terdaftar, dan hingga kini sudah ada 16 situs yang dilengkapi dengan papan penunjuk," lanjutnya.
Beberapa situs cagar budaya yang baru saja diberi papan perlindungan antara lain Nglumbang Dungik di Kecamatan Karanganom.
Berikutnya, situs Keprabon di Kecamatan Polanharjo, dan Situs Kropakan di Kecamatan Jatinom.
Ada pula situs Bekelan di Kecamatan Karangnongko, Makam Syech Domba di Kecamatan Bayat, dan Masjid Agung Kauman di Kecamatan Kalikotes juga mendapatkan perlindungan tambahan ini.
Ke depan, Disbudporapar bekerja sama dengan pemerintah kecamatan dan desa akan melakukan perawatan rutin untuk memastikan kelestarian situs-situs tersebut.
Baca Juga: Peduli Kesehatan Mata Anak sejak Dini, Batasi Bermain Gadget, Kurang Aktivitas di Outdoor
"Harapannya, situs-situs ini tidak akan dirusak atau diubah oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab," ujar Sri Nugroho.
Pegiat cagar budaya Klaten, Hari Wahyudi, mengapresiasi langkah ini namun menekankan pentingnya pemantauan dan perawatan berkelanjutan setelah pemasangan papan.
"Jangan sampai setelah pemasangan papan ini, situs-situs tersebut dibiarkan begitu saja tanpa ada tindak lanjut," ujar Hari.
Hari juga berharap agar Disbudporapar melakukan kunjungan dan peninjauan secara berkala untuk memastikan kondisi situs tetap terjaga.
"Perlu ada tindakan perlindungan yang nyata, bukan hanya sekadar penanda. Jangan sampai situs-situs ini hilang begitu saja," tambahnya. (ren/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono