Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Tingkatkan Standar Pelayanan, Sekretariat DPRD Klaten Gelar Forum Komunikasi Publik

Angga Purenda • Kamis, 19 September 2024 | 04:09 WIB
Kegiatan Forum Komunikasi Publik di gedung DPRD Klaten, Rabu (18/9/2024). (Angga Purenda/Radar Solo)
Kegiatan Forum Komunikasi Publik di gedung DPRD Klaten, Rabu (18/9/2024). (Angga Purenda/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Sekretariat DPRD Kabupaten Klaten menggelar forum komunikasi publik (FKP) di ruang pertemuan lantai 2 gedung DPRD Klaten pada Rabu (18/9/2024). Acara dibuka langsung oleh Sekretaris DPRD Klaten Mochammad Nur Rosyid.

Acara diikuti puluhan peserta yang berasal dari perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Klaten. Begitu juga anggota DPRD Klaten, akademisi, media massa dan berbagai unsur lainnya.

Penyelenggaraan FKP diawali dengan pemaparan materi yang dilakukan oleh Sekretaris DPRD Klaten Mochammad Nur Rosyid dan beberapa kepala bagian (Kabag) di DPRD Klaten. Terutama terkait tugas, fungsi dan pelayanan publik di Sekretariat DPRD Klaten.

Kemudian dilanjutkan dengan saran dan masukan dari perwakilan OPD hingga media massa yang datang dalam FKP tersebut. Lalu dari Sekretariat DPRD Klaten menanggapi atas saran dan masukan tersebut.

”Kegiatan ini merupakan mandatori dari Kemenpan RB yang harus dilaksanakan oleh OPD pelayanan. Baik itu pelayanan pada publik maupun pada OPD lainnya. Apalagi kami di Setwan juga ada pelayanan kepada DPRD sehingga juga melaksanakan FKP,” ujar Sekretaris DPRD Klaten Mochammad Nur Rosyid, Rabu (18/9/2024).

Lebih lanjut, Rosyid menjelaskan, bahwa tujuan dilaksanakan dari FKP itu guna menerima saran dan masukan dari berbagai pihak terkait. Harapannya standar pelayanan publik yang diberikan Sekretariat DPRD Klaten bisa meningkat.

”Saran dan masukan yang bagus untuk kami, tentunya akan kami tindak lanjuti. Seperti yang datang dari media massa yang memberikan masukan terkait pembuatan pers rilis. Terutama terkait berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Klaten,” ujar Rosyid.

Rosyid menjelaskan, bahwa dalam melaksanakan tugas, Sekretaris DPRD mempunyai fungsi penyelenggaraan administrasi kesekretariatan DPRD, penyelenggaraan administrasi keuangan DPRD dan fasilitas penyelenggaraan rapat DPRD.

”Termasuk penyediaan dan pengoordinasian tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD. Begitu juga pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh bupati terkait dengan tugas dan fungsinya,” tambah Rosyid.

Rosyid menambahkan, bahwa Sekretariat DPRD Klaten berbeda dengan OPD lainnya di lingkungan Pemkab Klaten. Mengingat nantinya alat kelengkapan (Alkap) DPRD Klaten sudah terbentuk maka tugasnya sudah terjadwal sesuai yang diputuskan dalam Badan Musyawarah (Bamus). (ren/adi)

Editor : Adi Pras
#opd #media massa #akademisi #Alkap #forum komunikasi publik #pemkab klaten #dprd klaten