RADARSOLO.COM-Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten membangun dua puskemas dan belanja obat untuk 20 puskesmas pada tahun ini.
Adapun anggaran bersumber dari Dinas Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp 12,5 miliar.
Kepala Dinkes Klaten Anggit Budiarto menjelaskan, bahwa pada anggaran murni DBHCT mendapatakan Rp 10 miliar.
Kemudian dimanfaatkan untuk pembangunan dua puskesmas yakni Jogonalan 2 dan Karangnongko.
“Masing-masing pembangunan puskesmas dianggarkan Rp 3,8 miliar sehingga total Rp 7,6 miliar. Sedangkan sisanya untuk belanja obat esensial untuk 20 puskesmas,” ujar Anggit, Rabu (25/9/2024).
Lebih lanjut Anggit menjelaskan, terdapat sejumlah alasan hingga dilaksanakannya pembangunan Puskesmas Jogonalan 2 dan Puskesmas Karangnongko.
Untuk pembangunan Puskesmas Karangnongko, dikarenakan belum memenuhi prototipe yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait standar bangunan puskesmas.
Mengingat harus berdiri di lahan seluas 1.500 meter persegi dan memiliki dua lantai.
Kebetulan bangunan Puskesmas Karangnongko yang lama menempati tanah kas desa dengan luas 650 meter persegi.
Lalu berpindah lokasi setelah disediakan lahan yang merupakan aset pemerintah daerah untuk membangun Puskesmas Karangnongko yang baru.
“Kalau untuk pembangunan Puskesmas Jogonalan 2 ini, karena menjadi satu-satunya puskesmas yang belum menerapkan prototipe dari Kemenkes. Yakni bangunan dua lantai yang digunakan untuk pelayanan dan manajerial. Untuk luasan lahan sudah memenuhi persyaratan,” beber Anggit.
Baca Juga: APTI Klaten Dorong Peningkatan Kualitas Tembakau lewat DBHCHT
Anggit memastikan, dibangunannya dua puskesmas itu, tidak mengubah status sebelumnya sebagai puskesmas rawat jalan.
Dibangunnya dua puskesmas itu menjadikan total 34 puskesmas di Klaten sudah memenuhi standar prototipe yang ditetapkan oleh Kemenkes.
Dirinya pun mengapresiasi dengan adanya DBHCHT, dikarenakan terdapat alokasi untuk sektor kesehatan.
Terlebih lagi sudah empat terakhir ini, telah dimanfaatkan Dinkes Klaten untuk membangun maupun merehab puskesmas sesuai protipe.
Terdapat dua puskesmas untuk setiap tahunnya.
“Untuk dianggaran perubahan DBHCHT, dinkes mendapatkan alokasi tambahan sekira Rp 2,5 miliar. Dikarenakan hanya diperbolehkan untuk alokasi pelaksanaan sebelumnya maka digunakan untuk belanja obat. Soalnya kalau untuk pembangunan puskesmas tidak mencukupi,” ujar Anggit.
Belanja obat esensial didasarkan pada penyusunan usulan dari masing-masing puskesmas sesuai kebutuhannya.
Setidaknya ada 20 puskesmas, seperti Puskesmas Bayat, Delanggu, Karangdowo, Klaten Tengah, Klaten Selatan dan Cawas. Meliputi obat penurun panas hingga antibiotik
“Secara pribadi maupun instansi, kami melihat DBHCHT ini sangat membantu, apa yang menjadi program dinkes. Disamping selama ini juga mendapatkan anggaran rutin dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), bisa mendapatkan tambahan anggaran dari DBHCHT ini,” beber Anggit. (ren/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono