Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

DKUKMP Klaten Aktif Edukasi Pedagang, Diminta Tak Jual Rokok Ilegal

Angga Purenda • Rabu, 2 Oktober 2024 | 22:51 WIB
Perwakilan DKUKMP Klaten bersama tim gabungan mengedukasi pemilik toko kelontong di Kecamatan Klaten Tengah untuk tidak menjual rokok ilegal belum lama ini. 
Perwakilan DKUKMP Klaten bersama tim gabungan mengedukasi pemilik toko kelontong di Kecamatan Klaten Tengah untuk tidak menjual rokok ilegal belum lama ini. 

RADARSOLO.COM-Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Klaten terus aktif mengedukasi para pedagang untuk tidak menjual rokok ilegal.

Hal itu tak hanya dilakukan dalam bentuk sosialisasi melalui pertemuan saja.

Tetapi ikut serta dalam tim gabungan saat melakukan operasi rokok ilegal.

Tim gabungan yang melakukan operasi rokok ilegal selain dari unsur DKUKMP, juga Bea Cukai Surakarta serta Satpol PP dan Damkar Klaten.

Begitu juga Bagian Perekonomian Setda Klaten, TNI, Polri yang menjalankan sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing.

Seperti yang dilaksanakan selama September, perwakilan DKUKMP Klaten terlibat dalam operasi rokok ilegal ke sejumlah toko kelontong di wilayah Klaten.

Termasuk mendapati pedagang yang menjual rokok ilegal.

Seperti saat di Desa Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah, dikarenakan ketidaktahuan pedagang atas pelanggaran yang dilakukannya.

Pada kesempatan itu, DKUKMP Klaten langsung mengedukasi kepada pedagang dengan memberikan pemahaman terkait regulasi dan ketentuan cukai pada rokok.

Termasuk memberikan leaflet hingga pemasangan stiker pada toko kelontong yang berisikan informasi terkait ciri-ciri rokok ilegal.

“Pemberian leaflet dan pemasangan stiker yang kami sebarkan kepada para pedagang di pasar tradisional dan ditempel di tempat mereka berjualan agar bisa memahami. Menjual rokok ilegal itu bisa berdampak dengan hukum,” beber  Kepala DKUKMP Klaten Anang Widyatmoko, Rabu (2/10/2024).

Anang berharap, pemberian leaflet dan penempelan stiker tak hanya menyasar para pedagang.

Baca Juga: DKUKMP Siapkan Strategi Dagang untuk Keberlangsungan Ekonomi Pedagang di Taman Kuliner MPP Klaten

Tetapi juga masyarakat Klaten, terutama yang selama ini aktif merokok agar tidak mengonsumsi rokok ilegal.

“Selama ini untuk pemberian leaflet dan pemasangan stiker ini selain menyasar pedagang pasar tradisional juga kami tempel di toko kelontong. Responnya juga cukup bagus atas sosialisasi dan edukasi yang kami lakukan selama ini,” ujar Anang.

Seperti diketahui, DKUKMP Klaten juga telah melakukan sosialisasi terkait Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Dalam bentuk pertemuan 10 kali yang dilaksanakan di sejumlah kecamatan pada tahun ini.

Ada pun peserta para pedagang dan industri hasil tembakau, stakeholder serta instansi terkait.

“Respons dari peserta sosialisasi yang kami lakukan sebanyak 10 kali itu juga bagus. Rata-rata mereka baru paham ternyata kalau misalnya menjual rokok legal itu lebih tenang dan bermanfaat daripada menjual rokok ilegal,” ungkap Anang.

Anang mengingatkan, bagi pedagang yang tetap nekat menjual rokok ilegal, bakal berhadapan dengan hukum.

Sebab itu, lebih baik menjual rokok legal guna mewujudkan iklim dunia usaha perdagangan dan industri tembakau yang sesuai dengan aturan, aman, tertib dan kondusif. (ren/wa)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#edukasi #Satpol PP #Bea Cukai Surakarta #damkar #rokok ilegal #DKUKMP Klaten #pedagang