RADARSOLO.COM – Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten sempat menyegel kos-kosan yang diduga terindikasi untuk praktik kencan singkat (short time) di Kelurahan Buntalan, Kecamatan Klaten Tengah, Klaten pada Rabu (16/10/2024).
Dari hasil penelusuran, praktik kos-kosan short time juga ditemukan di kecamatan lain.
Kepala Satpol PP dan Damkar Klaten Joko Hendrawan menjelaskan, indikasi kos-kosan untuk praktik kencan short time di Klaten tidak hanya di wilayah perkotaan.
Tetapi juga di daerah pinggiran seperti di Kecamatan Pedan. Di samping itu, pihaknya juga mendeteksi lokasi melalui aplikasi pesan.
”Fenomena kos-kosan untuk kencan sudah lama. Terlebih lagi aduan yang masuk dari masyarakat cukup kencang,” ujar Joko, Senin (21/10/2024).
Bahkan pihaknya juga sudah melakukan pembinaan guna menekan pelanggaran kesusilaan tersebut.
”Kami juga datang ke pemerintah setempat, mungkin karena tidak terlalu perhatian maupun tidak tahu juga bisa. Akhirnya menjadi berkembang (kos-kosan short time). Menjadikan tetangga sekitar dan masyarakat yang lebih tahu, karena kami sering dikirimi foto maupun video,” ujar Joko.
Subkoordinator Penindakan Satpol PP dan Damkar Klaten Sulamto mengungkapkan, pengawasan tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga pengurus RT dan RW yang menjadi lokasi dari kos-kosan tersebut.
”Kalau sampai terjadi pelanggaran terkait kesusilaan atau digunakan tidak semestinya akan kami lakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Sulamto. (ren/adi)
Editor : Adi Pras