RADARSOLO.COM-Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Kabupaten Klaten memastikan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) telah melebihi target.
Meski begitu, penggalian potensi pajak daerah pada PBB-P2 terus dilakukan hingga akhir tahun ini.
Berdasarkan data yang diterima radarsolo.com, BPKPAD Klaten telah menargetkan pendapatan dari PBB-P2 sebesar Rp 41,5 miliar.
Tetapi untuk realisasi PBB-P2 per 25 Oktober 2024 sudah mencapai Rp 41, 524 miliar atau secara persentase 100,06 persen.
“Kalau potensi Rp 1 miliar-Rp 2 miliar masih ada hingga akhir tahun nanti. Tapi ya harus bekerja keras untuk mencapai itu,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Asli Daerah (PAD) BPKPAD Klaten Heribertus Suharta, Senin (28/10/2024).
Lebih lanjut, pria yang akrab dipanggil Heri ini mengungkapkan, sejumlah strategi telah dilakukan BPKPAD Klaten untuk mendongkrak capaian pendapatan pada PBB-P2.
Di samping saat ini ada program penghapusan denda yang berlaku mulai 1 Oktober-30 November 2024 untuk tahun pajak 2018-2024.
BPKPAD Klaten juga melakukan sosialisasi lewat pemasangan spanduk maupun baliho yang berisikan ajakan untuk membayar PBB-P2 di sejumlah lokasi strategis.
Termasuk mengadakan pekan panutan pembayaran PBB hingga pemberian hadiah bagi desa yang telah lunas.
“Kami juga menerbitkan surat imbauan kepada wajib pajak atau surat tagihan. Terutama kepada wajib pajak yang ada di luar kota,” tambah Heri.
Heri mengungkapkan, kemudahan dalam pembayaran juga menjadi upaya mendongkrak realisasi PBB-P2.
Kini wajib pajak tidak hanya bisa membayar melalui perbankan seperti Bank Jateng saja.
Baca Juga: BPKPAD Klaten Targetkan Pajak Daerah Rp 139,21 Miliar
Tetapi juga bisa melakukannya di toko modern berjejaring hingga pembayaran secara online melalui aplikasi e-wallet.
“Untuk realisasi PBB-P2 kali ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kalau realisasi tahun sebelumnya Rp 41,011 miliar. Sedangkan untuk tahun ini hingga Oktober sudah melebih target,” ujar Heri.
Sementara itu, Subkoordinator Pengembangan dan Pelayanan Bidang PAD BPKPAD Klaten Harjanto Heri Wibowo mengungkapkan, berbagi potensi PBB-P2 terus digenjot.
Salah satunya terkait potensi PBB-P2 ruas Tol Solo-Jogja yang melintasi wilayah Klaten.
Dikarenakan jalan bebas hambatan itu sudah dioperasionalkan (Desa Sidoharjo, Polanharjo-Desa Ngawen-Kecamatan Ngawen).
“Kita sudah komunikasi dengan PT Jasamarga Jogja Solo kaitannya penilaiannya jalan tol untuk ruas yang beroperasi. Mudah-mudahan untuk ruas kedua (Kecamatan Ngawen-Prambanan) pada Desember 2024 juga sudah jadi, lalu dilakukan penilaian,” ujar Heri.
Kemudian terkait potensi PBB-P2 untuk ruas Jalan Tol Solo-Jogja di seksi pertama diperkirakan Rp 3 miliar.
Sedangkan untuk seksi kedua yang melintasi wilayah Klaten juga diperkirakan memiliki potensi hampir Rp 3 miliar. Nilai tersebut tentunya bisa menjadi tambahan potensi PBB-P2 di 2025.
Disamping itu, juga terdapat potensi pendapatan dari penerapan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang baru akan berlaku pada 2025.
Dari yang selama ini menjadi pajak yang dipungut pemerintah provinsi dan pemkab mendapatkan bagi hasil.
Mulai 2025, PKB dan BBNKB tak lagi menjadi bagi hasil, melainkan menjadi PAD bagi kabupaten. Artinya ada potensi untuk peningkatan PAD pada tahun depan. (ren/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono