Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Netralitas, Ini Klarifikasi Perangkat Desa di Cawas Klaten

Angga Purenda • Rabu, 6 November 2024 | 00:05 WIB
Bawaslu Klaten meminta klarifikasi pelapor perangkat desa Mlese, Kecamatan Cawas, Senin (4/11/2024). (Angga Purenda/Radar Solo)
Bawaslu Klaten meminta klarifikasi pelapor perangkat desa Mlese, Kecamatan Cawas, Senin (4/11/2024). (Angga Purenda/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Perangkat desa asal Kecamatan Cawas, Klaten berikan klarifikasi usai dilaporkan ke Bawaslu Klaten pada Senin (4/11/2024).

Dia dituding membagikan sembako dan kaos bergambar salah satu pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jawa Tengah (Jateng).

Perangkat desa itu bernama Nur Yatin yang merupakan Kepala Dusun (Kadus) 3 Desa Mlese, Kecamatan Cawas.

Dia membenarkan ada pembagian sembako serta kaos paslon cagub-cawagub Jateng nomor urut 1 di rumahnya pada Sabtu (2/11/2024).

”Iya betul-betul (membagikan sembako dan kaos paslon Cagub-Cawagub Jateng Nomor Urut 1). Tapi saat itu bergerak bukan atas nama pemerintah desa atau perangkat desa,” ujar Nur saat dikonfirmasi Radarsolo.com, Selasa (5/11).

Nur menegaskan, apa yang dilakukan itu merupakan bagian dari dirinya menjalankan tugasnya sebagai Ketua Ranting PDIP Desa Mlese.

”Jadi saya menjalankan amanah sebagai ketua ranting untuk menyampaikan apa yang menjadi amanah dari beliau ke warga. Jadi itu pun tidak mengundang tokoh-tokoh yang lain,” ujar Nur.

Terkait pemanggilan klarifikasi Bawaslu Klaten, pihaknya mengaku siap.

”Kalau memang diminta klarifikasi oleh Bawaslu, ya siap saya. Mengingat saya menjalankan tupoksi saya sebagai ketua ranting. Jadi saya tegak lurus terhadap struktur kepartaian,” ujar Nur.

Sementara itu, pelopor kadus tersebut yakni Bowo Haryono, 31, warga Desa Dompyongan, Kecamatan Jogonalan, Klaten mengungkapkan, perangkat desa seharusnya netral. Tetapi justru membagikan sembako berupa minyak goreng dan kaos bergambar paslon Cagub-Cawagub Jateng nomor urut 1.

”Total ada 1.000 paket sembako berupa minyak goreng kemasan 1 Kg. Begitu juga dengan kaos bergambar paslon. Pembagiannya di rumah perangkat desa yang bersangkutan,” ujar Bowo.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Klaten Arif Fatkhurrohman mengungkapkan setelah pelaporan diterima akan dibahas terlebih dahulu. Hal itu menentukan apakah pelaporan itu telah memenuhi unsur yang ditetapkan atau tidak. (ren/adi)

Editor : Adi Pras
#perangkat desa #klaten #pdip #bawaslu klaten #paslon #klarifikasi #pasangan calon #Sembako #cawas