Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Alkap Terbentuk, DPRD Klaten Kebut Rancangan APBD 2025

Angga Purenda • Rabu, 6 November 2024 | 17:10 WIB
Rapat paripurna penetapan alat kelengkapan DPRD Klaten di Gedung Paripurna DPRD Klaten, Selasa (29/10/2024). (Dokumentasi DPRD Klaten)
Rapat paripurna penetapan alat kelengkapan DPRD Klaten di Gedung Paripurna DPRD Klaten, Selasa (29/10/2024). (Dokumentasi DPRD Klaten)

RADARSOLO.COM - Alat kelengkapan (Alkap) DPRD Klaten telah terbentuk usai pimpinan DPRD Klaten periode 2024-2029 dilantik. Pembentukan alkap ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (29/10/2024) lalu.

Usai penetapan alkap, DPRD Klaten langsung menggelar pembahasan terkait APBD 2025.

Informasi yang dihimpun Radarsolo.com, terdapat tiga komisi dari total empat komisi yang posisi ketuanya diisi dari Fraksi PDIP.

Untuk Komisi I diketuai Joko Siswanto (Fraksi PDIP) dan Wakil Ketua Triyono (Fraksi Partai Golkar) dan Sekretaris Siwi Kusumastuti (Fraksi Demokrat Nasional) dengan tujuh orang menjadi anggota Komisi I.

Untuk Komisi II yang membawahi bidang perekonomian dan keuangan diketuai Agus Riyanto (Fraksi PDIP), Wakil Ketua Yudi B. Prabawa (Fraksi PKS) dan Sekretaris Darmadi (Fraksi Amanat Pembangunan). Ditambah delapan orang menjadi anggota Komisi II.

Sementara itu, untuk Komisi III yang membawahi bidang pembangunan diketuai oleh Dwi Atmaja (Fraksi Partai Gerindra), Wakil Ketua Legiman (Fraksi Amanat Pembangunan) dan Sekretaris Arry Shinta Wati (Fraksi PDIP). Ditambah 10 orang menjadi anggota Komisi III.

Sedangkan untuk Komisi IV yang membawahi bidang kesejahteraan rakyat diketuai oleh Sutarna (Fraksi PDIP), Wakil Ketua Adiati Mustikaningsih (Fraksi Partai Golkar) dan Sekretarus Marjuki (Fraksi PKS). Ditambah delapan orang menjadi anggota Komisi IV.

Badan anggaran diketuai Edy Sasongko yang merangkap anggota. Sedangkan untuk wakil ketua sekaligus merangkap anggota yakni Bahtiar Joko Widagdo, Hariyanto dan Widodo. Ditambah 21 anggota dewan menjadi anggota badan anggaran.

Untuk badan musyawarah memiliki komposisi yang sama dengan badan anggaran. Ditambah 21 anggota dewan menjadi anggota badan musyawarah.

Sedangkan untuk badan pembentukan peraturan daerah diketuai oleh Aziz Safrudin dan Wakil Ketua Eko Prasetyo serta 12 anggota dewan menjadi anggota.

Terakhir, untuk badan kehormatan diketuai Ruslan Rosidi dan Wakil Ketua Joko Siswanto. Sedangkan anggotanya yakni Triyono, Didik Tri Kuncoro dan Budi Raharjo.

”Penetapan alkap ini kami lakukan agar segera bisa bekerja. Dikarenakan APBD 2025 harus segera untuk ditetapkan. Agar tidak terlambat melebihi November. Harapannya APBD 2025 bisa segera dimanfaatkan masyarakat Klaten,” ujar Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko. (ren/adi)

Editor : Adi Pras
#badan kehormatan #Rancangan APBD 2025 #dprd klaten #komisi #alat kelengkapan #badan anggaran