RADARSOLO.COM – Jajaran Polsek Cawas kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di SMPN 1 Cawas, Desa Barepan, Kecamatan Cawas, Klaten pada Selasa (5/11/2024).
Sidak tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Cawas AKP Umar Mustofa.
Sidak dilakukan di area parkir dalam dan luar sekolah SMPN 1 Cawas.
Petugas menemukan 20 unit sepeda motor siswa yang kedapatan menggunakan knalpot brong.
Baca Juga: Tragis, Siswa SD di Klaten Tenggelam saat Tracking Anak Kali Kuning Kalikotes
Selanjutnya, Polsek Cawas bersama pihak sekolah melakukan pendataan terhadap pemilik kendaraan.
Setiap siswa yang kedapatan membawa sepeda motor berknalpot brong diminta untuk mendatangkan orang tua mereka ke Polsek Cawas pada besok Kamis (7/11/2024) ini.
”Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan sepeda motor berknalpot brong yang dibawa siswa ke sekolah. Nantinya kedatangan mereka ke Polsek Cawas untuk melengkapi persyaratan kendaraan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kapolsek Cawas AKP Umar Mustofa.
Baca Juga: Sopir Truk Ditemukan Meninggal secara Misterius di SPBU Sragen, Kondisinya Bersimbah Darah
Lebih lanjut, Umar mengungkapkan, upaya menghadirkan orang tua masing-masing ke Polsek Cawas juga akan dilengkapi dengan edukasi.
Sekaligus pembinaan kepada siswa dan orang tua mengenai larangan penggunaan knalpot brong dan pentingnya kelengkapan berkendara.
”Langkah ini tidak bersifat represif, melainkan edukatif demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Polsek Cawas tidak melakukan penilangan dalam kegiatan ini. Sebagai bentuk pembinaan, kami meminta orang tua dan siswa untuk mengganti knalpot sesuai dengan spesifikasi serta melengkapi dokumen kendaraan,” ujar Umar. (ren/adi)