Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Kantor Disperakim Digeledah Tim Tipikor Polres Klaten, Ini Sikap Pemkab

Angga Purenda • Jumat, 8 November 2024 | 23:34 WIB
Unit Tipikor Satreskrim Polres Klaten menggeledah kantor Disperakim Klaten, Kamis (7/11/2024). (Dokumentasi Polres Klaten)
Unit Tipikor Satreskrim Polres Klaten menggeledah kantor Disperakim Klaten, Kamis (7/11/2024). (Dokumentasi Polres Klaten)

RADARSOLO.COM – Pemerintah Kabupaten Klaten memilih untuk menunggu informasi dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Klaten.

Menyusul penggeledahan kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Klaten di Jalan Pemuda, Kecamatan Klaten Tengah atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada Kamis (7/11/2024).

”Kami masih menunggu informasi resmi terkait kegiatan dari Tipikor Polres Klaten kemarin di disperakim. Maksudnya subtansinya apa, juga belum ada informasi,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten Jajang Prihono saat ditemui Radarsolo.com di ruang kerjanya, Jumat (8/11/2024).

Jajang menjelaskan, saat menanyakan hal itu langsung ke Kepala Disperakim Klaten Anwar Shodiq juga tidak mengetahui subtansi dari penggeledahan yang dilakukan oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Klaten tersebut.

”Kasus yang mana, kasus yang apa, juga belum ada info. Soalnya saat kejadian (penggeledahan) kemarin, Pak Kepala Disperakim berada di luar kota. Artinya, sampai hari ini, kami belum menerima informasi resminya,” ujar Jajang.

Jajang mengungkapkan, dalam mencegah korupsi di Pemkab Klaten, telah terdapat aparat pengawasan intern pemerintah (APIP). Lembaga pemerintah ini bertugas melakukan pengawasan internal terhadap kebijakan dan program.

”Sejauh ini juga tidak ada laporan dan informasi ke kami, terkait dengan penyimpangan-penyimpangan yang ada. Apalagi terkait pengadaan barang dan jasa. Jadi kami masih menunggu ini (penggeledahan) terkait apa,” ujar Jajang.

Seperti diketahui, penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipikor Satreskrim Polres Klaten Iptu Hidayat Seno Harjanto itu berlangsung empat setengah jam.

Sejumlah barang diamankan dari Kantor Disperakim Klaten. Yakni satu unit laptop, satu unit CPU dan satu boks yang berisikan berkas.

”Kami lakukan penggeledahan atas dugaan tindakan pidana korupsi. Kaitannya pengadaan barang dan jasa di Klaten,” ujar Hidayat. (ren/adi)

Editor : Adi Pras
#Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) #Disperakim #Satreskrim Polres Klaten #penggeledahan #polres klaten #Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) #Sekda Klaten Jajang Prihono #Pemerintah Kabupaten Klaten #pengadaan barang dan jasa