RADARSOLO.COM – Aksi balap liar di Jalan Lingkar Timur, Desa Tlobong, Delanggu, Klaten pada Selasa (12/11/2024) malam dibubarkan Polres Klaten. Hal itu menindaklanjuti aduan masyarakat.
Kepolisian kemudian menggelar patroli pukul 19.30. Saat sampai di lokasi balap liar itu, kepolisian mengamankan enam orang yang masih remaja. Mereka adalah RAY, 16, ARDY, 15, RJP, 14, NEP, 15, MS, 16, dan IBH, 15.
Selain itu, kepolisian juga menyita lima sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar.
Dari kelima kendaraan itu, dua di antaranya tidak memiliki plat nomor polisi. Sementara tiga motor lainnya dibawa untuk diproses lebih lanjut.
”Dari anggota Satlantas Polres Klaten telah melakukan penilangan terhadap motor-motor yang terlibat. Sedangkan para remaja yang terjaring telah kami berikan pembinaan dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka,” ujar Kasi Humas Polres Klaten Iptu Nyoto, Rabu (13/11/2024).
Lebih lanjut, Nyoto menambahkan, seluruh proses patroli berlangsung tanpa kendala. Terlebih lagi untuk situasi di lokasi kejadian dapat segera dikendalikan dengan baik.
Kedepan, patroli malam hari akan terus ditingkatkan. Khususnya di daerah rawan balap liar.
”Operasi sebagai upaya menciptakan lingkungan aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujar Nyoto mewakili Kapolres Klaten AKBP Warsono. (ren/adi)
Editor : Adi Pras