Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features

Kejari Klaten Musnahkan 1.093 Botol Miras dari 23 Kasus, Begini Penampakannya

Angga Purenda • Jumat, 13 Desember 2024 | 03:04 WIB
Pemusnahan ribuan miras dalam kemasan botol di Kejari Klaten, Rabu (11/12/2024). (Dokumentasi Kejari Klaten)
Pemusnahan ribuan miras dalam kemasan botol di Kejari Klaten, Rabu (11/12/2024). (Dokumentasi Kejari Klaten)

RADARSOLO.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantor setempat pada Rabu (11/12/2024).

Pemusnahan dihadiri Bupati Klaten Sri Mulyani, Wakil Bupati Klaten Yoga Hardaya, Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko dan perwakilan forkompimda setempat.

Serta dihadiri organisasi masyarakat (ormas) Islam dan tokoh agama. Pemusnahan menggunakan alat berat diawali pemecahan botol yang dilakukan oleh bupati, wakil bupati dan kajari.

Kepala Kejari (Kajari) Klaten Faizal Banu menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tugas dan fungsi (Tupoksi) Kejari Klaten selaku ekseskutor atas putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap terhadap perkara-perkara terkait peredaran miras secara ilegal di Klaten.

”Atas respons yang luar biasa, dalam dua bulan ini, kami mendapati sekira 23 kasus atau perkara miras yang telah inkracht. Total ada 1.093 botol miras dari berbagai merk telah kami musnahkan,” ujar Faizal, Kamis (12/12/2024).

Kajari menyebut, jumlah botol miras yang dimusnahkan lumayan tinggi untuk ukuran pelanggaran. Pihaknya pun mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak terkait yang ikut serta dalam pemberantasan peredaran miras di Klaten.

”Saya harapkan kondisi di Klaten dapat terus kondusif,” tambah Faizal.

Sementara itu, Bupati Klaten Sri Mulyani menyampaikan kegiatan pemusnahan ribuan botol miras itu merupakan komitmen pemerintah daerah dan penegak hukum di Klaten dalam menjaga kondusivitas wilayah.

”Ini sebagai komitmen pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat yang sama-sama ingin Klaten adem ayem. Dijauhkan dari klitih dan tawuran anak muda karena pengaruh dari miras,” ujar Mulyani.

Lebih lanjut, Mulyani mengapresiasi terhadap jajaran Kejari Klaten dan Polres Klaten yang telah membantu pemerintah daerah dalam menjaga kondusifitas Kota Bersinar.

Terutama dalam menekan peredaran miras dan memproses secara hukum. Termasuk peran masyarakat, tokoh agama dan ormas Islam yang telah membantu aparat untuk memberantas miras. (ren/adi)

Editor : Adi Pras
#klaten #barang bukti #kejari klaten #pidana umum #alat berat #polres klaten #bupati klaten sri mulyani #Wakil Bupati Klaten Yoga Hardaya