RADARSOLO.COM – Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Klaten Amin Ary Wibowo didesak mundur oleh para orang tua wali murid.
Menurut salah satu orang tua murid, Tri, desakan itu karena kepala sekolah bertindak sewenang-wenang.
”Saya inginnya (kepala MAN 3 Klaten,Red) ganti supaya kualitasnya bagus. Soalnya waswas juga, karena kepala sekolahnya untuk kepentingan sendiri. Tidak mikirin siswa dan gurunya,” ujar Tri saat menggeruduk sekolah, Senin (23/12/2024) siang.
Hal itu juga diakui ketua komite sekolah. Salah satu komite sekolah yang enggan disebutkan namanya mengatakan, akhir-akhir ini di sekolah terjadi sesuatu hal yang tidak diharapkan oleh guru, wali murid dan siswa atas berbagai kebijakan yang ditetapkan sang kepala sekolah.
Kondisi itu juga membuat guru dan karyawan di MAN 3 Klaten merasa tidak nyaman. Hingga sempat melapor kepada pijak berwajib (Kanwil Kemenag Jateng). Bahkan sudah tidak kali dibina tidak menunjukan perubahan yang berarti.
”Bahkan tiga dari empat wakil kepala madrasah memilih untuk mengundurkan diri. Tinggal menyisakan satu wakil kepala madrasah saja,” ujarnya.
Di sisi lain, dia juga merasakan sendiri atas kebijakan yang dilakukan oleh kepala sekolah. Sebagai ketua komite, dia juga dipecat secara sepihak pada 28 Oktober lalu. Dia tidak mengetahui alasan dipecat.
”Setelah dipecat itu, saya tidak aktif lagi. Seusai 28 Oktober itu banyak kebijakan tanpa sepengetahuan komite,” ujarnya.
Dia juga membenarkan keputusan rapat dengan orang tua wali murid untuk mengusulkan agar kepala sekolah dari MAN 3 Klaten untuk diganti.
”Iya itu (minta kasek diganti). Lha iya kita dengan surat, bukti dibawa karena kewenangan di kanwil,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala MAN 3 Klaten Amin Ary Wibowo saat ditemui tidak ada di kantornya karena sedang di Semarang. Saat dikonfirmasi juga belum bisa memberikan penjelasan karena sedang menguji di Kantor Kemenag.
”Saya sedang menguji di Kementerian Agama. Mohon maaf,” ujarnya singkat saat dihubungi melalui telepon.
Radarsolo.com sempat mencoba mengirimkan pesan ke Kepala MAN 3 Klaten Amin Ary Wibowo untuk meminta tanggapan terkait rapat yang digelar wali murid dan mengusulkan dirinya untuk diganti. Tetapi hingga Senin (23/12/2024) malam sekira pukul 18.30 belum juga merespons. (ren/adi)
Editor : Adi Pras