RADARSOLO.COM – Jajaran Satreskrim Polres Klaten bersama Polsek Karanganom bergerak cepat mengamankan pelaku penganiayaan dan perampasan terhadap seorang perempuan berinisial H, 43, asal Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Pelaku diringkus polisi di wilayah Jakarta.
Kapolsek Karanganom AKP Panut Haryono membenarkan pelaku perampasan dan penganiayaan perempuan di Karanganom telah ditangkap pada Selasa (24/12/2024).
”Alhamdulillah sudah (ditangkap) kemarin di Jakarta. Tapi resminya nanti nunggu rilis,” ujar Panut, Kamis (26/12/2024).
Panut mengungkapkan, pihak kepolisian masih terus mendalami dan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Begitu juga masih mendalami motif pelaku melakukan aksi perampasan dengan penganiayaan hingga membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban.
Selain itu, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti yang dirampas dari tangan korban. Begitu juga dengan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat milik korban yang dibawa lari pelaku.
”Sudah diamankan barang bukti (BB). Kami amankan, dititipkan di sekitar Terminal Tirtonadi Solo,” ujar Panut.
Sebelumnya perampasan sepeda motor disertai penganiayaan menimpa seorang perempuan berinisial H, 43, warga Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Sepeda motor milik korban dibawa kabur oleh pelaku yang merupakan teman kencannya saat di Klaten.
Korban mengalami luka parah di bagian kepala san dibuang di persawahan Desa Troso, Kecamatan Karanganom, Klaten.
Sebelum akhirnya melakukan perjalanan sekira 100 meter ke rumah penduduk terdekat untuk meminta pertolongan. (ren/adi)
Editor : Adi Pras