RADARSOLO.COM – Penjualan gas elpiji 3 kg melalui pengecer tidak diperbolehkan lagi mulai Sabtu (1/2/2025). Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Sebagai gantinya para pengecer harus beralih menjadi pangkalan untuk tetap bisa mendapatkan stok gas subsidi tersebut.
Pemilik toko kelontong yang berjualan gas elpiji 3 kg di Desa Jelobo, Kecamatan Wonosari, Klaten, Tika, 29, telah mengetahui kebijakan tersebut.
”Sebelum diterapkan kebijakan itu, dua minggu sebelumnya kesusahan untuk mencari stok. Biasanya dalam seminggu kami menyiapkan stok 10 tabung hingga 12 tabung. Tapi untuk saat ini stoknya kosong,” ujar Tika kepada Radarsolo.com, Senin (3/2/2025).
Tika mengungkapkan, sampai saat ini, dia belum ada pemberitahuan terkait diharuskan beralih menjadi pangkalan untuk tetap bisa berjualan gas elpiji 3 kg. Pihaknya memang memiliki keinginan untuk bisa berjualan lagi gas elpiji 3 kg.
Tika mengungkapkan, selama ini menjual gas elpiji 3 kg sebesar Rp 20.000 per tabung. Tetapi dikarenakan banyaknya pelanggan yang merupakan lansia, sehingga meminta diantarkan dan dilakukan pemasangan menjadi Rp 21.000. Tetapi pembeli tidak merasa keberatan.
”Selama ini kami mengambil persediaan gas elpiji 3 kg dari pangkalan wilayah Jelobo juga. Dikarenakan ini masih awal-awal jadi belum kelihatan dampaknya. Tapi ada juga pembeli yang mulai menanyakan,” ujar Tika.
Pengecer gas elpiji 3 kg lainnya, Sutarni, 65, mengungkapkan selama ini menyediakan stok sebanyak 20 tabung. Selama ini berkulakan di pangkalan di Desa Belangwetan, Klaten Utara.
”Untuk tabungnya sekarang ya nganggur. Selama ini ya kulakannya di Belangwetan itu, nggak kemana-mana. Soalnya kalau mau cari di luar juga pasti tidak diperbolehkan untuk membeli,” ujar warga Desa Jonggrangan, Kecamatan Klaten Utara ini.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Klaten M. Nasir menjelaskan, jumlah agen gas elpiji di Klaten terdapat 31 agen. Sedangkan untuk pangkalan gas elpiji terdapat 2.249 pangkalan.
”Kalau secara jumlah sebenarnya sudah memenuhi. Tapi karena masyarakat sudah terbiasa (membeli) yang dekat dengan beli ke warung. Nanti dilihat kedepannya akan seperti apa, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DKUKMP) segera merapat ke Pertamina terkait hal itu,” ujar Nasir. (ren/adi)
Editor : Adi Pras