Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Soal Efisiensi Anggaran, Ini yang Dilakukan Pemkab Klaten

Angga Purenda • Jumat, 14 Februari 2025 | 00:19 WIB
Sekda Klaten Jajang Prihono
Sekda Klaten Jajang Prihono

RADARSOLO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten telah menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025 mengenai efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Klaten telah memulai rapat persiapan untuk menyesuaikan kebijakan ini. Namun, hingga kini masih menunggu petunjuk teknis terkait angka-angka efisiensi yang harus diterapkan.

“Cuma angkanya belum ada acuan, suatu petunjuk teknisnya di angka-angka berapa. Tapi kami sudah melakukan mitigasi, kalau ada efisiensi harus ada di titik mana saja. Tapi untuk angkanya belum bisa saya sampaikan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten Jajang Prihono, Kamis (13/2/2025).

Jajang menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut apakah efisiensi juga akan menyasar Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), serta sektor yang akan terdampak, seperti infrastruktur, belanja barang dan jasa, maupun kegiatan lainnya.

Jajang menegaskan bahwa Pemkab Klaten tetap akan mengutamakan program yang dianggap krusial dan menyangkut kepentingan masyarakat banyak, seperti yang berhubungan dengan keselamatan dan layanan dasar.

“Pada prinsipnya, kita harus melihat setiap detail kegiatan dan sub-kegiatan terkait urgensinya. Jika menyangkut orang banyak, keselamatan, dan nyawa, maka itu akan menjadi skala prioritas,” ungkap Sekda Klaten Jajang Prihono.

Sementara itu, program infrastruktur menjadi salah satu sektor yang mungkin terdampak oleh kebijakan efisiensi ini. Namun, jika infrastruktur tersebut masuk dalam layanan wajib dasar, maka tetap akan diprioritaskan.

“Sementara ini yang kita lihat dari rujukan dari Kementerian Keuangan terdapat beberapa item penghematan. Yakni perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), kegiatan seremonial dan lain sebagainya, ini yang kami efisiensikan,” ujar Jajang.

 

Sementara itu, Bupati Klaten Sri Mulyani menegaskan bahwa Pemkab Klaten akan melaksanakan efisiensi anggaran sesuai arahan presiden dan akan berkoordinasi dengan DPRD Klaten.

“Sudah melakukan refocusing. Tapi ini masih terus lanjut, terkait mana-mana saja yang harus di-refocusing,” ujar Sri Mulyani.

Lebih lanjut, ia belum dapat merinci anggaran mana saja yang akan mengalami efisiensi karena proses refocusing masih berlangsung. (dam)

Editor : Damianus Bram
#efisiensi anggaran #TAPD #apbd #pemkab klaten #bupati klaten sri mulyani #Sekda Klaten Jajang Prihono