RADARSOLO.COM – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Klaten menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) pada Senin (24/2/2025). Hasilnya, enam pasangan tidak resmi diamankan dari sejumlah hotel kelas melati.
Operasi ini dilakukan Satpol PP dan Damkar bekerja sama dengan Dinas Sosial P3APPKB Klaten, Kodim 0723/Klaten, serta Polres Klaten.
Sebanyak 20 personel diterjunkan untuk menyisir 15 hotel kelas melati di wilayah Klaten Kota, Jogonalan, dan Prambanan.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) Satpol PP Klaten, Sulamto, mereka yang diamankan berusia 25 hingga 78 tahun. Bahkan, ada beberapa yang mencoba melarikan diri saat razia berlangsung.
"Dari enam pasangan yang kami amankan, tiga orang sempat melarikan diri saat petugas datang," ujar Sulamto.
Selain itu, operasi ini juga sempat diwarnai insiden penghuni kamar menolak membuka pintu.
Petugas akhirnya terpaksa mendobrak pintu kamar setelah mendapatkan izin dari pihak hotel.
"Untuk kerusakan dari pintu kamar, kami dari Satpol PP siap mengganti," tambah Sulamto.
Bahkan, ada beberapa pasangan yang mencoba kabur dan dikejar oleh petugas. Namun, mereka akhirnya tertangkap dan dibawa ke Kantor Satpol PP Klaten untuk dilakukan pendataan serta pembinaan lebih lanjut.
Yang cukup menghebohkan, dalam operasi ini terdapat seorang kakek berusia 78 tahun berinisial HW yang turut diamankan.
Sulamto menjelaskan bahwa sang kakek awalnya bersepeda santai di sekitar Prambanan sebelum akhirnya bertemu dengan seorang perempuan pengendara motor di jalan.
"Mereka kemudian sepakat untuk berkencan di hotel. Saat penggerebekan, kakek ini sudah berada di dalam kamar. Tapi belum sampai pada tahap transaksi," ungkapnya.
Mengacu pada usia lanjutnya, Satpol PP Klaten memutuskan untuk menyerahkan pembinaan HW kepada kepala desa setempat agar dilakukan pendampingan lebih lanjut.
Sebagai sanksi, mereka yang terjaring diwajibkan lapor ke Kantor Satpol PP Klaten sebanyak 20 kali.
Untuk perempuan wajib lapor setiap Senin dan Rabu, sedangkan laki-laki wajib lapor setiap Selasa dan Kamis.
Sementara itu, Satpol PP Klaten menegaskan bahwa operasi pekat akan terus ditingkatkan menjelang Ramadan, termasuk selama bulan suci untuk mencegah praktik asusila.
"Kami mengimbau kepada pengelola hotel untuk menaati peraturan perizinan dan tidak menampung praktik asusila," pungkas Sulamto. (ren)
Editor : Damianus Bram