RADARSOLO.COM - Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo memberikan sambutan perdananya dalam rapat paripurna DPRD Klaten pada Senin (3/3/2025). Bupati menyoroti sejumlah isu mulai dari angka kemiskinan hingga peningkatan angkatan kerja di Kabupaten Klaten.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko dan dihadiri oleh anggota DPRD Klaten. Begitu juga perwakilan Forkopimda Klaten hingga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Klaten.
Pada pidota perdananya itu, Hamenang menyampaikan terkait pengentasan kemiskinan di Klaten. Terlebih lagi selama 2020-2024 telah menunjukan tren yang positif yakni menurunya angka kemiskinan di Kota Bersinar.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk angka kemiskinan di Klaten pada 2020 mencapai 12,89 persen. Kemudian turun menjadi 12,04 persen pada 2024. Meski begitu, Hamenang meminta seluruh pihak untuk meningkatkan upaya penanganan kemiskinan dari berbagai sektor.
”Alhamdulillah secara tren, ini sudah positif. Namun perlu adanya upaya dalam penanganannya agar kedepan lebih komprehensif. Harapannya angka kemiskinan dapat ditekan lagi,” ujar Hamenang.
Lebih lanjut, Hamenang mengungkapkan, diperlukan kerja sama antar lembaga dan stakeholder. Terutama eksekutif dan legislatif di Kabupaten Klaten.
Sementara itu, terkait ketenagakerjaan, Klaten berhasil menurunkan tingkat pengangguran terbuka sebesar 0,23 persen di 2024. Dari sebelumnya angka pengangguran terbuka sebesar 4,2 persen di 2023 menjadi 3,97 persen pada 2024.
Begitu juga dengan tingkat partisipasi kerja meningkat menjadi 74,24 persen. Hal tersebut menggambarkan meningkatkan penduduk usia kerja yang terlibat dalam kegiatan produktif dalam memproduksi barang dan jasa.
”Selanjutnya untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Klaten pada 2024 sebesar 78,16 persen atau naik 0,57 persen dari tahun sebelumnya. Dimana diawali dari 2020 70,56 persen, 2021 76,12 persen, 2022 76,95 persen dan 2023 77,59 persen,” ujar Hamenang.
Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) Klaten sekira Rp 370 miliar. Meski begitu, masih terdapat kendala yang dihadapi dalam rangka mengoptimalkan PAD. Seperti kurang patuhnya wajib pajak dan masih banyak hal yang perlu ditertibkan dan dirapikan.
”Harapannya PAD Klaten bisa optimal. Ditunjang dengan potensi Klaten yang luar biasa. Baik itu di sektor pertanian maupun pariwisata dan UMKM,” ujar Hamenang.
Terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus disusun dalam waktu enam bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik. Apalagi saat ini tengah disusun RPJMD 2025-2029.
”Mohon berkenan Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD dan seluruh anggota DPRD untuk mengadakan pembahasan RPJMD itu sehingga bisa diselesaikan tepat waktu,” ujar Hamenang.
Dia mengharapkan kerja sama antara eksekutif dan legislatif kedepan bisa berjalan secara harmonis. Terutama dalam pembangunan Kabupaten Klaten. (ren/adi)
Editor : Adi Pras