RADARSOLO.COM-BPJS Kesehatan terus melakukan transformasi digital melalui kanal layanan administrasi onlinenya.
Salah satunya dengan menghadirkan aplikasi Mobile JKN untuk terus meningkatkan kemudahan akses layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Adanya aplikasi Mobile JKN menjadi pengurusan admnistrasi seperti pendaftaran antrean online bisa dilakukan lebih mudah cepat.
Hal itu yang dirasakan oleh Ayu Fitri Ari, warga Desa Belangwetan, Kecamatan Klaten Utara, Klaten. Terutama saat mendampingi suaminya, Maryanto, 31, saat kontrol di RSU Islam Klaten.
Ayu menceritakan, bahwa suaminya baru saja menjalani operasi fistula ani beberapa waktu lalu.
Saat itu dirinya bersyukur, karena seluruh anggota keluarganya menjadi peserta JKN sehingga tidak mengeluarkan biaya sedikit pun.
Mengingat sudah ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan.
Hingga akhirnya, dirinya mendampingi suaminya untuk kontrol di RSU Islam Klaten.
Dirinya mendapatkan nomor antrian dari aplikasi Mobile JKN.
Ia mengaku, merasa terbantu dengan adanya fitur pendaftaran antrean online pada aplikasi tersebut.
“Kalau sebelumnya kan antriannya manual. Harus datang pagi-pagi ke rumah sakit untuk antri dengan berdiri. Sedangkan sekarang sudah menggunakan sistem,” jelas Ayu saat ditemui Senin (17/3/2025)
Ayu mengungkapkan, dengan memanfaatkan fitur pendaftaran antrean online aplikasi Mobile JKN menjadikan lebih efisien.
Dirinya pun berharap agar BPJS Kesehatan terus mengembangkan aplikasi tersebut.
Memudahkan dirinya dan anggota keluarganya dalam mengakses layanan kesehatan.
“Sudah tidak bingung lagi karena sudah memiliki nomor antrean. Jadi bagi kami, ini sangat terbantu. Kami gunakan segala kemudahan akses layanan kesehatan hingga suami benar-benar sehat,” tambah Ayu.
Dirinya membandingkan, layanan yang diberikan BPJS Kesehatan saat 2017-2018 dengan saat ini berbeda jauh.
Menurutnya, mutu pelayanan yang diberikan dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Terutama dalam transformasi digital dengan menghadirkan aplikasi Mobile JKN.
Seperti diketahui, dalam aplikasi Mobile JKN selain ada fitur Pendaftaran Pelayanan Antrean online juga terdapat terkait info program JKN.
Selain itu, terdapat fitur info riwayat pelayanan, New Rehab (Cicilan), penambahan peserta dan info peserta.
Dari aplikasi itu, peserta JKN bisa mengakses fitur info lokasi fasilitas kesehatan, perubahan data peserta, pengaduan layanan JKN.
Begitu juga dapat mengakses info ketersediaan tempat tidur, info jadwa tindakan operasi, info iuran hingga skrining riwayat kesehatan.
“Untuk aplikasi Mobile JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan terus dipertahankan dan ditingkatkan. Menjadikan berbagai pengurusan administrasi bisa dilakukan melalui aplikasi. Tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan, ketika hendak pindah fasilitas kesehatan (Faskes),” beber Ayu.
Ayu menceritakan, bahwa dirinya sudah lama menjadi peserta JKN bersama suami dan kedua anaknya. Terdaftar sebagai peserta JKN mandiri untuk kelas 3.
Hal itu menjadikan dirinya secara rutin membayarkan iuran wajibnya sekira Rp 140 ribu per bulan.
Hal itu menjadikan dirinya tak khawatir lagi ketika tiba-tiba jatuh sikat karena sudah terkover oleh BPJS Kesehatan sepenuhnya.
Baca Juga: Pemetaan Perencanaan Kebutuhan FKTP, BPJS Kesehatan Boyolali lakukan Koordinasi
“Saya harapkan untuk program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan untuk bisa dipertahankan. Apalagi dengan kondisi perekonomian saat ini, tentunya sangat berguna. Jika dibandingkan dengan asuransi swasta lainnya, lebih terjangkau milik BPJS Kesehatan ini,” ujar Ayu.
Ayu mengungkapkan, pihaknya akan memaksimalkan segala kemudahan layanan kesehatan yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan.
Termasuk mengajak warga lainnya untuk terdaftar sebagai peserta JKN. Mengingat dirinya telah merasakan manfaat secara langsung dalam mengakses layanan kesehatan dengan menjadi peserta JKN tersebut. (ren/wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono