RADARSOLO.COM - Tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jawa Tengah bersama Polres Klaten melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di SPBU Desa Wonosari, Kecamatan Trucuk, pada Sabtu (19/4/2025).
Hal itu bagian dari tindaklanjut penanganan kasus BBM jenis pertalite yang tercampur air di lokasi tersebut.
Dalam proses olah TKP, tim dari Bidlabfor Polda Jateng dipimpin langsung AKBP Rostiawan Abrianto. Didampingi personel Satreskrim Polres Klaten. Termasuk Depo Pertamina Rewulu dan Kejaksaan Negeri (Kejari Klaten).
Kedatangan mereka di SPBU tersebut untuk melakukan pemeriksaan tangki bawah tanah yang menjadi tempat penyimpanan BBM jenis pertalite.
Kemudian mengamankan lima botol kaca berisi cairan yang diduga BBM pertalite bercampur air sebagai sampel pemeriksaan selanjutnya.
“Sampel yang diamankan langsung dibawa ke laboratorium forensik untuk dilakukan pemeriksaan. Termasuk memastikan komposisinyanya,” ujar Kasi Humas Polres Klaten AKP Nyoto, Minggu (20/4/2025).
Lebih lanjut, Nyoto menjelaskan, olah TKP yang dilakukan Bidlabfor Polda Jateng itu untuk mendukung pengembangan kasus yang ditangani oleh Polres Klaten.
Sampai saat ini kepolisian telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tersebut yakni pengemudi truk tangki berinisial M, 37, warga Sukoharjo.
“Proses penyelidikan terus berjalan dan akan dikawal hingga tuntas. Kami juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Termasuk Pertamina dan Kejaksaan untuk memastikan akuntabilitas serta transparansi dalam kasus ini,” ujar Nyoto.
Terkait potensi tersangka baru dalam kasus tersebut, Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo menegaskan bahwa saat ini kepolisian masih dalam proses pengembangan kasus tersebut. Termasuk terus melakukan pendalaman untuk bisa mengungkap secara keseluruhan.
“Kami mohon waktu untuk pendalaman lebih lanjut. Perihal tentang keutuhan awal pengiriman sampai titik akhir, sudah kami lakukan pendalaman,” ujar Nur Cahyo.
Sebelumnya, belasan kendaraan milik warga dilaporkan mogok usai mengisi BBM jenias pertalite di SPBU Desa Wonosari, Kecamatan Trucuk pada 8 April 2025.
Total ada empat pengendara mobil dan delapan pengendara sepeda motor yang mengalami mogok akibat insiden tersebut.
Setelah mendapatkan laporan terkait kejadian itu, Satreskrim Polres Klaten bersama Polsek Trucuk mendatangi TKP.
Kemudian melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut. Total ada 10 saksi yang dimintai keterangan dengan satu orang telah ditetapkan tersangka.(ren/adi)
Editor : Adi Pras