RADARSOLO.COM - Jajaran Polres Klaten menghentikan penyelidikan kasus keracunan masal di Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno, Klaten.
Hal ini menyusul kepolisian telah menerima surat kesepakatan bersama dari para korban keracunan massal setelah menyantap makanan dalam pagelaran wayang kulit pada 12 April 2025.
“Kami telah menerima surat kesepakatan bersama, bahkan pernyataan dari masing-masing warga yang menjadi korban. Bahwa warga seluruhnya tidak menuntut di jalur hukum,” ujar Kasat Reskrim Polres Klaten Iptu Taufik Frida Mustofa saat memberikan keterangan di Mapolres Klaten pada Kamis (24/4/2025).
Taufik menjelaskan, para korban keracunan masal itu menyadari jika peristiwa tersebut kelalaian bersama.
Maka itu, atas kejadian keracunan masal itu menjadi pembelajaran bersama.
“Para korban tidak akan menuntut, baik itu ke pemilik hajatan dan ke beberapa pihak yang bertanggungjawab terhadap kejadian tersebut," ujar Taufik.
"Kemudian kami lakukan gelar perkara, kami dapatkan keterangan dari saksi-saksi telah mintai keterangan. Termasuk beberapa ahli dan dokter yang telah menyatakan menjelaskan hasil uji laboratorium,” imbuhnya.
Taufik mengungkapkan, dari hasil uji laboratorium dari sampel makanan dan air diperiksa terdapat bakteri yang menyebabkan ratusan warga di Desa Karangturi keracunan. Mulai dari mual, muntah, diare hingga demam tinggi.
Seperti sampel air yang diambil dari sumur pada lokasi acara pagelaran wayang kulit. Jaraknya yang berdekatan dengan kandang ternak sehingga terkontaminasi dengan kotoran hewan maupun limbah peternakan dan mencemari air pada sumur.
Terlebih lagi mengandung bakteri coliform dan Escherichia coli (E.coli) yang melebihi ambang batas.
Sedangkan untuk sampel makanan yang diperiksa telah terkontaminasi bakteri salmonella. Terutama pada rendang sapi dan sambal krecek.
“Dari penjelasan ahli dengan adanya bakteri EA.coli dan salmonella menyebabkan seseorang bisa diare dan mual-mual serta gangguan pencernaan. Ini sama dengan temuan dinkes karena kita memang saling bersinergi,” ujar Taufik.
Taufik menjelaskan, sampai saat ini, dari hasil pemeriksaan terhadap sampel makanan dan air melalui pengujian kimiawi di Laboratorium Forensik Polda Jateng tidak ditemukan dengan bahan kimia tambahan yang membahayakan bagi manusia.
“Total korban terkonfirmasi (menjadi korban keracunan massal) yang dinyatakan oleh Dinkes Klaten sejumlah 160 warga,” ujar Taufik.
Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo menambahkan, kasus keracunan masal di Karangturi menjadi perhatian utama.
Bahkan memonitor hingga perkembangan kesehatan para korban keracunanan massal dinyatakan sembuh dan pulang ke keluarga masing-masing.
“Kami sebelumnya juga melakukan pengumpulan keterangan dari para ahli hingga melakukan uji mikrobiologi. Bersumber dari analisis laboratorium dinkes provinsi Jawa Tengah dan juga lab forensik Polda Jawa Tengah,” ujar Nur Cahyo. (ren/adi)
Editor : Adi Pras