RADARSOLO.COM-Polres Klaten meminta warga Klaten untuk lebih berhati-hati ketika memakirkan sepeda motor di tempat umum.
Pastikan sepeda motor dalam kondisi terkunci dan jangan meninggalkan dalam kondisi kunci masih menggantung.
Mengingat belum lama ini, dua unit sepeda motor jadi sasaran pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akibat keteledoran pemilik.
“Pertama terjadi di wilayah hukum Polsek Ceper dan kedua terjadi di wilayah hukum Polsek Pedan," ujar Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo belum lama ini.
"Untuk kejadian di Ceper diungkap selama 20 hari. Sedangkan di Pedan dalam tujuh hari setelah kejadian,” imbuhnya.
Curanmor di Kecamatan Ceper terjadi di area persawahan Desa Srebegan, 9 Maret 2025.
Polisi berhasil menangkap dua tersangka berinisial AH, 23, warga Kecamatan Ceper dan anak bawah umur berinisial TD, 15, warga Klaten.
Penyidik menyita 2 unit sepeda motor, yakni Honda Scoppy yang dijadikan sarana para pelaku saat beraksi, dan Honda Vario milik korban.
Curanmor di Kecamatan Pedan terjadi di Desa Tambakboyo dengan pelaku R, 30, warga Lampung.
"Masih ada satu orang lagi sebagai DPO (daftar pencarian orang). Kami juga amankan satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban,” ungkap Nur Cahyo.
Terungkapnya kasus curanmor berkat CCTV di lokasi kejadian.
Baca Juga: Oknum Guru Diduga Lecehkan Puluhan Anak di Sukoharjo Ternyata Warga Sragen
“Kami mengimbau pemilik usaha maupun masyarakat bisa memasang CCTV untuk keamanan di lingkungan masing-masing,” terang kapolres.
Kapolsek Ceper AKP Nahrowi menambahkan, sepeda motor yang dicuri oleh pelaku di area persawahan Desa Srebegan sempat dijual. Untungnya masih bisa ditemukan.
Sementara itu, Kapolsek Pedan AKP Imam Santoso mengungkapkan, tersangka R dibekuk di Tangerang, Provinsi Banten.
Sepeda motor yang dicuri R serta pelaku lainnya yang masih buron belum sempat dijual. (ren/wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono