Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Klaten Menerima Alokasi DBHCHT Rp 27 Miliar, Digunakan untuk Pelatihan Budidaya Tembakau hingga Pengadaan Mobil Puskesmas Keliling

Angga Purenda • Jumat, 30 Mei 2025 | 21:45 WIB
Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Klaten Tomisila Adhitama (dua dari kanan) menjelaskan pemanfaatan DBHCHT dalam podcast yang digelar oleh RSPD Klaten.
Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Klaten Tomisila Adhitama (dua dari kanan) menjelaskan pemanfaatan DBHCHT dalam podcast yang digelar oleh RSPD Klaten.

RADARSOLO.COM- Pemkab Klaten menerima alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) pada 2025 sekira Rp 27 miliar.

Adapun penggunaannya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024.

Sebagai informasi, DBHCHT merupakan dana bagi hasil pajak yang berasal dari penerimaan cukai hasil tembakau.

Dana tersebut ditransfer ke pemerintah provinsi maupun pemkab yang selanjutnya untuk membiayai berbagai program dan kegiatan.

“Penggunaan DBHCHT itu yang pertama untuk bidang kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen," ujar Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Klaten Tomisila Adhitama dalam podcast yang digelar oleh RSPD Klaten beberapa waktu lalu.

"Selanjutnya untuk bidang penegakan bidang hukum sebesar 10 persen dan bidang kesehatan sebesar 40 persen,” imbuh dia. 

Lebih lanjut, Tomisila menjelaskan, untuk bidang kesejahteraan masyarakat bisa dijabarkan dalam program dan kegiatan.

Diantaranya program peningkatan kualitas bahan baku, yang bisa digunakan untuk pelatihan budidaya tembakau, pertanian organik hingga manajemen agribisnis.

Selain itu, juga sudah direncanakan untuk bantuan pupuk dengan mengalokasikan pengadaan pupuk ZA dan NPK.

Termasuk pengadaan sarana dan prasarana pertanian yang kegiatannya dibawah Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Klaten.

“Kemudian ada kegiatan pembinaan industri yang dilaksanakan pelatihan pemotongan dan soft skill bagi buruh pabrik tembakau. Ini juga sudah ditangani langsung oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Klaten,” ujar Tomisila.

Disamping itu, juga ada program pembinaan lingkungan sosial. Yakni berupa penyaluran bantuan langsung tunai (BLT).

Baca Juga: Bantuan Sarana Produksi Pertanian Paling Dinanti Petani Tembakau, Ini yang Direalisasikan DKPP Klaten dari DBHCHT

Bantuan yang dialokasikan selama empat bulan dengan nominal yang diterima setiap bulannya senilai Rp300 ribu.

Tomisila menjelaskan, bahwa total sasaran untuk menerima BLT itu sebanyak 6.200 orang.

Selain BLT, ada juga rencana pemberian iuran jaminan ketenagakerjaan dengan sasaran sekira 2.000 tenaga kerja selama enam bulan.

“Untuk sasarannya tidak sembarangan. Soalnya sudah ditentukan yakni buruh tani tembakau,” ujar Tomisila.

Selanjutnya di bidang penegakan hukum, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat yakni Satpol PP dan Damkar, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DKUKMP) untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Secara teknis, sosialisasi bisa dilakukan dengan tatap muka, media cetak dan podcast. Termasuk melaksanakan operasi bersama dengan Bea Cukai Surakarta dengan sasaran pedagang yang terindikasi menjual rokok ilegal.

“Jika ditemukan ada peredaran rokok ilegal, sudah dipastikan ada sanksinya. Diharapkan masyarakat harus memperhatikan ini,” ujar Tomisila.

Pemanfaatan DBHCHT di bidang kesehatan dinilai Tomisila tidak kalah penting dengan bidang lainnya karena memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat luas.

Terutama yang tahun ini dipergunakan untuk layanan ibu dan anak.

“Direncanakan pada tahun ini untuk skrining kanker serviks. Lalu juga digunakan untuk pengadaan puskesmas keliling. Harapannya bisa mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga ketika ada keluhan segera dengan cepat tertangani,” ujar Tomisila.

Di samping itu, DBHCHT yang diterima juga dimanfaatkan untuk pengadaan alat kesehatan dan obat. Sebagai informasi, pada 2024, DBHCHT juga berkontribusi membangun dua puskesmas.(ren)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#puskesmas keliling #klaten #DBHCHT #tembakau