RADARSOLO.COM-Seorang pemuda asal Jakarta diamankan polisi karena kedapatan menjual minuman keras, Sabtu (7/6/2025).
Penangkapan dilakukan di sebuah indekos wilayah Klaten dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di tengah suasana Idul Adha.
Dari tangan pelaku, polisi menyita puluhan botol arak bali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun radarsolo.com, pelaku adalah M Tegar, 20, warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Tegar diciduk di indekos Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara.
Dari lokasi, polisi menyita 46 botol miras jenis arak bali.
Barang bukti langsung diamankan oleh Unit Turjawali Sat Samapta Polres Klaten untuk penanganan lebih lanjut.
“Pelaku kami amankan beserta barang bukti puluhan botol arak bali dari dalam kamar kos," ujar Kasi Humas Polres Klaten AKP Nyoto, Minggu (8/6/2025).
"Untuk penjual langsung kami bawa ke Polres Klaten untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.
Tegar masih dalam pemeriksaan Sat Samapta Polres Klaten.
Itu guna mendalami apakah Tegar hanya sebagai penyimpan atau juga sebagai pengedar miras di wilayah Klaten.
“Operasi miras ini akan dilakukan rutin sebagai langkah preventif untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” ujar Nyoto.
Editor : Tri wahyu Cahyono