RADARSOLO.COM- DPRD Kabupaten Klaten gelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda pada Kamis (12/6/2025).
Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko dan diikuti seluruh anggota dewan.
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo juga hadir. Termasuk perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkab Klaten.
Salah satu agenda yang dibahas yakni persetujuan dewan dan penandatanganan berita acara nota kesepakatan besama Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Priositas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD 2025.
“KUPA-PPAS masih dalam tahap pembahasan lagi setelah adanya persetujuan. Nantinya setelah dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar), akan meminta masukkan dari komisi-komisi di DPRD Klaten,” ujar Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko.
Lebih lanjut, Edy menjelaskan, setelah tahapan itu, akan menjadi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) perubahan 2025.
Hanya saja untuk RAPBD perubahan 2025 tersebut, menunggu rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
“Soalnya RPJMD ini kan 2025-2029 ditetapkan dulu, disetujui dulu. Baru kita menetapkan APBD perubahan 2025,” ujar Edy.
Edy memastikan akan melakukan percepatan terhadap pembahasan RPJMD 2025-2029.
Nantinya pada Badan Musyawarah (Bamus) terkait penjadwalan karena sesuai aturan tidak boleh melebihi Agustus 2025.
“Setelah ini pembahasan RPJMD dipercepat. Jadi di Juli sudah ada persetujuan RPJMD,” ujar Edy.
Edy berharap dengan melakukan percepatan pembahasan RPJMD 2025-2029 tersebut, maka APBD perubahan 2025 juga dapat segera disetujui.
“Harapannya kami ya sesuai dengan MoU, untuk tema 2025 adalah peningkatan kemandirian daerah. Tentunya didukung oleh penguatan ekonomi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Termasuk prioritas-prioritas yang sudah disepakati,” ujar Edy.
Sementara itu, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menjelaskan, pihaknya hari ini melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama untuk KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025.
“Sampai saat ini masih dalam proses. Semoga segera selesai, sehingga APBD Perubahan 2025 bisa segera rampung. Bisa juga segera dijalankan,” ujar Hamenang.
Penandatanganan berita acara nota kesepakatan bersama itu juga dilakukan oleh seluruh pimpinan DPRD Klaten. (ren/ria)
Editor : Syahaamah Fikria