RADARSOLO.COM – Operasional lembaga keuangan Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan (PD BKK) Klaten dihentikan sementara.
Hal itu diumumkan langsung lewat pengumuman yang ditempelkan pada setiap kantor PD BKK di beberapa kecamatan.
Dari pantauan Radarsolo.com pada Kamis (26/6/2025), pengumuman itu ditempelkan pada pintu PD BKK Klaten kantor cabang Jatinom.
Lokasinya di Jalan Raya Jatinom-Boyolali, Pandeyan, Jatinom. Pengumuman itu bertuliskan sebagai berikut:
Kepada semua nasabah Kami beritahukan bahwa operasional PD BKK Klaten dihentikan sementara waktu mulai tanggal 19 Juni 2025 hingga waktu tidak ditentukan sambil menunggu keputusan pemegang saham (Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Klaten)
Keputusan ini diambil karena Perusahaan sedang mengalami kesulitan keuangan yang signifikan yang mengakibatkan ketidakmampuan untuk melanjutkan kegiatan operasional.
Pemegang saham (Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Klaten) berkomitmen akan menyelesaikan permasalahan PD. BKK Klaten kepada semua nasabah diharap menunggu keputusan lebih lanjut.
Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Klaten dan Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah.
Demikian kami sampaikan agar menjadikan maklum dan mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami.
Klaten, 25 Juni 2025
Ttd Direksi
Kondisi yang sama juga ditemui di Kantor PD BKK Klaten yang berada di Jalan Klaten-Boyolali, Kecamatan Ngawen. (ren/adi)
Editor : Adi Pras