Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Diapit Dua Kota Besar Solo dan Jogja, Klaten Rawan Jadi Lokasi Transaksi Narkoba: Pemkab Kerahkan BANN untuk Pencegahan

Angga Purenda • Jumat, 11 Juli 2025 | 19:40 WIB
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo saat mengukuhkan kepengurusan Barisan Antinarkoba Nasional (BANN) Kabupaten Klaten periode 2025-2030 di Pendapa Pemkab Klaten. (Angga Purenda/Radar Solo)
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo saat mengukuhkan kepengurusan Barisan Antinarkoba Nasional (BANN) Kabupaten Klaten periode 2025-2030 di Pendapa Pemkab Klaten. (Angga Purenda/Radar Solo)

RADARSOLO.COM - Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengukuhkan kepengurusan Barisan Anti Narkoba Nasional (BANN) Kabupaten Klaten periode 2025-2030. Digelar di Pendapa Pemkab Klaten pada Kamis (10/7/2025). Sekaligus memperingati Hari Anti Narkotika Internasional.

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengungkapkan bahwa Klaten yang diapit Solo dan Jogja menjadikan Kota Bersinar daerah rawan perlintasan transaksi narkoba.

Maka itu, kedepan harus di antisipasi bersama untuk menekan peredarannya.

“Karena kita mungkin berada di perlintasan di dua provinsi antara Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah. Kemudian kedepan harus kita antisipasi bersama agar peredaran narkoba ini hilang,” ujar Hamenang seusai mengukuhan kepengurusan BANN, Kamis (10/7/2025).

Lebih lanjut, Hamenang mengungkapkan, meski menjadi daerah rawan perlintasan transaksi narkoba tetapi belum tentu banyak yang menggunakan. Mengingat bisa jadi Klaten hanya menjadi tempat transaksi saja.

Maka itu, dengan menggandeng BANN untuk bisa mencegah agar kemudian generasi penerus tidak menjadi pengedar maupun pengguna.

Tetapi bagi mereka yang sudah menjadi pengguna agar dilakukan rehabilitasi dengan harapan tidak menggunakan narkoba lagi.

“Untuk sisi pencegahan mungkin yang paling utama dengan kegiatan sosialisasi, diskusi, dan kegiatan-kegiatan positif generasi muda. Kemudian kedepan agar tidak terpapar (narkoba),” ujar Hamenang.

Hamenang mengakui, letak Klaten yang begitu strategis diapit dua kota besar dan dua provinsi sehingga rawan menjadi perlintasan transaksi narkoba.

Meski begitu, dirinya belum bisa memastikan terkait angka kasus baik pelaku pengedar dan pengguna narkoba.

Di sisi lain, berbagai program pencegahan sudah digulirkan oleh pemerintah. Mulai dari sosialisasi ke sekolah hingga melaksanakan tes secara berkala.

Tetapi dirinya berharap semakin banyak stakeholder yang terlibat untuk memerangi peredaran narkoba. 

“Tapi yang terpenting bagaimana pemerintah kita bisa mencegah sedini mungkin agar generasi kitab isa terselamatkan. Apalagi 20 tahun lagi, tidak lama lagi Indonesia menuju Indonesia Emas sehingga generasi muda kita harus kita selamatkan agar bisa membawa Kabupaten Klaten kdepan lebih baik dari sekatang,” ujar Hamenang.

Sementara itu, salah satu pengurus BANN Kabupaten Klaten Anton Sanjaya berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Bersinar besar.

“Disinyalir peredaran gelar narkotika sudah merambah Klaten. Terutama di wilayah perbatasan seperti Delanggu dan Prambanan sehingga perlu adanya pengawasan. Apalagi saat ini tolnya sudah beroperasi,” ujar Anton yang juga pegiat anti narkoba ini.

Anton menegaskan, siap untuk memerangi peredaran narkoba dengan melibatkan berbagai pihak.

Salah satu upaya pencegahannya yakni dengan terus melakukan edukasi ke daerah.

Berdasarkan data dari Polres Klaten, untuk 2024 terdapat 67 kasus narkotika yang diungkap dengan 101 tersangka.

Sedangkan pada 2025 hingga saat ini terdapat 40 kasus narkotika dengan 57 tersangka.(ren/adi)

Editor : Adi Pras
#jogja #klaten #solo #narkoba #Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo