Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

LKPP Lakukan Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa di Klaten, Ini Komitmen Bupati Hamenang Terkait Penggunaan e-Katalog

Angga Purenda • Selasa, 15 Juli 2025 | 21:29 WIB
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mendampingi Kepala LKPP Hendrar Prihadi saat memberikan keterangan ke awak media di Kantor Bupati Klaten, Selasa (15/7/2025).
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mendampingi Kepala LKPP Hendrar Prihadi saat memberikan keterangan ke awak media di Kantor Bupati Klaten, Selasa (15/7/2025).

RADARSOLO.COM-Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi melakukan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) No.46 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Kabupaten Klaten pada Selasa (15/7/2025).

Sosialisasi dilakukan di Gedung Paripurna DPRD Klaten yang dihadiri pengguna anggaran (PA) dan kuasa pengguna anggaran (KPA) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten.

Begitu juga Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo hadir dalam sosialisasi tersebut.

“Hari ini kami dengan Pemkab Klaten, mas bupati menginginkan kami melakukan sosialisasi revisi Perpres pengadaan. Tepatnya Nomor 46 Tahun 2025, memang ada perubahan-perubahan aturan,” ujar Kepala LKPP Hendrar Prihadi kepada radarsolo.com yang ditemui sesuai sosialisasi, Selasa (15/7/2025).

Lebih lanjut, pria yang akrab dipanggil Hendi mengungkapkan, dalam sosialisasi itu, dirinya menyampaikan pentingnya penggunaan e-Katalog. Terutama dalam proses pengadaan agar lebih cepat sehingga juga bisa menghasilkan produk yang lebih efisien.

Di sisi lain, pada Perpres kali ini terdapat perubahan meliputi yang naiknya batas nilai maksimal pengadaan langsung untuk pekerjaan konstruksi.

Jika sebelumnya batas maksimal adalah Rp 200 juta, kini batas tersebut melonjak dua kali lipat menjadi Rp 400 juta.

“Kemudian untuk konsultan, hari ini sudah bisa dimasukan dalam e-Katalog. Nah artinya ini perlu dipahami teman-teman di daerah supaya kecepatan dan ketepatan dalam melakukan pengadaan barang jasa ini bisa segera berjalan di Klaten,” ujar Hendi.

Ia mengungkapkan, melalui Perpres terbaru itu, diharapkan bisa mendorong pengadaan untuk bisa segera bermanfaat dengan hasil yang berkualitas.

Kalau sebelumnya menggunakan e-tendering dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang memerlukan waktu hingga 40 hari tetapi kini dalam kurang seminggu, barang sudah bisa dikirim untuk pekerjaan konstruksi.

“Kalau Klaten saya lihat tadi rapotnya sudah sangat bagus. Kan kalau ukurnya tadi saya sampaikan di depan teman-teman mas bupati untuk pemakaian dalam negeri sudah 97 persen. Jadi sudah di atas 90 persen standar minimal nasional. Kemudian keterlibatan usaha mikro kecil koperasi juga sudah 60 persen, kan standar minimal nasionalnya 40 persen,” papar Hamenang.

Baca Juga: Bupati Hamenang Sampaikan Raperda RAPBD Perubahan Tahun 2025, DPRD Klaten Siap Percepat Pembahasan

Kemudian untuk penggunaan e-Katalog oleh Pemkab Klaten sudah di atas 40 persen dari minimal 30 persen.

Menurutnya, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo sudah mampu meng arrange dengan baik terhadap jajarannya dalam pengadaan barang dan jasa.

Sementara itu, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengharapkan dengan adanya sosialisasi tersebut bisa menyakinkan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Klaten untuk berani menggunakan e-Katalog sebagai pilihan.

“Tadi sudah disampaikan, rapot kita sudah bagus. Tapi bagaimana kemudian ke depan ditingkatkan. Kami ingin UMKM bisa diserap APBD sebanyak mungkin, apalagi sudah di atas 60 persen. Tapi kedepan perlu ditingkatkan,” ujar Hamenang.

Di sisi lain, Hamenang menyoroti beberapa kegiatan yang masih menggunakan LPSE sehingga membutuhkan waktu cukup lama. Padahal penyerapan APBD Perubahan waktunya mepet.

Maka itu apabila bisa bergeser ke e-Katalog maka waktunya lebih cepat sehingga masyarakat bisa segera menikmati program. (ren)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#Hamenang Wajar Ismoyo #LKPP #bupati klaten #sosialisasi #e katalog #pengadaan barang dan jasa