Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Digelontor DBHCHT Rp 4,2 Miliar, DKPP Klaten Dorong Peningkatan Kualitas Tembakau Lewat Bantuan Pupuk hingga Kendaraan Roda Tiga

Angga Purenda • Selasa, 22 Juli 2025 | 23:10 WIB

 

DKPP Klaten saat melakukan monitoring dan evaluasi terkait pendistribusian pupuk terhadap para petani tembakau.
DKPP Klaten saat melakukan monitoring dan evaluasi terkait pendistribusian pupuk terhadap para petani tembakau.

RADARSOLO.COM-Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Klaten pada tahun ini memperoleh alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sekira Rp 4,2 miliar.

Salah satunya dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas bahan baku tembakau melalui pengadaan sarana produksi pertanian (Saprodi).

“Peningkatan kualitas bahan baku ini terutama untuk pupuk. Ini menjadi porsi yang paling besar. Ini juga untuk meringankan para petani, karena itu yang paling mahal,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan DKPP Klaten Lilik Nugraharjo saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/7/2025).

Lebih lanjut, Lilik menjelaskan, DKPP mengalokasikan untuk bantuan pupuk sebanyak 102 ton NPK, 85 ton ZA dan 476 liter organik cair.

Sasarannya untuk 34 kelompok petani tembakau yang tersebar di seluruh wilayah Klaten untuk luasan lahan 340 hektar.

Lilik menjelaskan, untuk masing-masing kelompok petani tembakau akan mendapatkan pupuk sebanyak 3 ton NPK, 2,5 ton ZA.

Sedangkan pendistribusian pupuk organik cair untuk perbaikan tanah pada lahan pertanian.

“Kalau tidak dibantu, pupuknya itu sudah mahal. Apalagi bantuan yang diberikan ini bukan pupuk subsidi. Berbeda dengan padi dan jagung, jadi yang digunakan ini pupuk non subsidi,” ujar Lilik.

Melalui DBHCHT tersebut, ada juga digunakan untuk pengadaan 16 unit kendaraan roda tiga.

Diperuntukan untuk kelompok tani wilayah tembakau. Artinya wilayah tersebut tetapi ada petani yang menanam tembakau meski tak seluas komoditas lainnya.

Lilik menjelaskan, saat ini ada 19 kecamatan di Klaten yang menjadi wilayah tembakau.

Baca Juga: Dissos dan P3APPKB Klaten lakukan Sosialisasi Penyaluran BLT DBHCHT, Tekankan Syarat dan Ketentuan Bagi Calon Penerima

Seperti Manisrenggo, Prambanan, Jogonalan, Trucuk dan Ceper yang selama ini dikenal sebagai sentra tanaman tembakau.

Termasuk di beberapa kecamatan yang juga terdapat tanaman kecil dengan luasan lebih kecil seperti Polanharjo dan Juwiring.

“Tembakau itu dibeli karena bukan kiloaan tapi kualitasnya. Jadi kuncinya pada olah tanah dan pupuk. Untuk Klaten sendiri tidak memiliki tembakau unggulan, karena semuanya hampir ada seperti grompol,” ujar Lilik.

Ia mengungkapkan, bahwa saat ini para petani tembakau sedang melakukan penanaman. Ada yang masih berumur satu minggu hingga satu bulan.

Baru bisa memanen ketika berumur enam bulan sehingga belum mengetahui kualitas tembakau yang ditanam para petani.

Di sisi lain, DKPP Klaten terus mendukung peningkatan kualitas tembakau tidak hanya melalui pupuk dan kendaraan roda tiga saja.

Tetapi juga melakukan rehab terhadap jaringan irigasi untuk mendukung dalam memenuhi kebutuhan air tanaman sehingga dapat menghasilkan daun tembakau yang berkualitas.

“Kita juga ada pembinaan untuk budidaya tembakau dan pasca panen. Bentuknya berupa pelatihan kepada para petani tembakau,” ujar Lilik.

Berbagai bantuan yang digelontorkan DKPP Klaten tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas tembakau di Klaten.

Harapannya mampu mendongkrak kesejahteraan para petani karena tembakau yang dihasilkan berkualitas sehingga dibeli dengan harga tinggi oleh pabrikan rokok hingga pengepul.(ren)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#pupuk #DBHCHT #bantuan #DKPP Klaten #petani #tembakau