Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

12 Aduan Warga Klaten Masuk di Lapor Mas Bup, dari Jalan Rusak hingga Gaji Karyawan Sering Telat Dibayarkan

Angga Purenda • Senin, 25 Agustus 2025 | 00:49 WIB
Tampilan kanal aduan Lapor Mas Bup yang merupakan terobosan Bupati Klaten dan Wakil Bupati Klaten. (Angga Purenda/Radar Solo)
Tampilan kanal aduan Lapor Mas Bup yang merupakan terobosan Bupati Klaten dan Wakil Bupati Klaten. (Angga Purenda/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Sebanyak 12 aduan telah masuk dalam kanal Lapor Mas Bup hingga Minggu (24/8/2025) pasca diluncurkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo pada 19 Agustus 2025.

Berdasarkan data yang dihimpun Radarsolo.com, 12 aduan yang masuk melalui laman website lapormasbup.klaten.go.id terkait jalan rusak, pemasangan lampu lalu lintas, saluran air yang mampet  hingga lampu penerangan jalan umum yang padam.

Aduan terkait itu tersebar di wilayah Kecamatan Tulung, Wedi, Ceper, Polanharjo, Trucuk dan Kota Klaten.

Warga pun memohon untuk segera dilakukan tindak lanjut perbaikan dari infrastruktur tersebut.

Ada pula permohonan bantuan keuangan untuk merti dusun hingga membutuhkan bantuan hukum karena deposito yang disimpan pada koperasi terindikasi bangkrut.

Begitu juga terdapat aduan terkait pembayaran gaji karyawan pada salah satu pabrik di Kecamatan Pedan yang sering kali telat dibayarkan sehingga menyulitkan para pekerja.

Di sisi lain, ada juga aduan terkait penertiban truk galian C yang melintas pada saat jam berangkat sekolah dan kerja pada Pukul 06.00-07.00 di ruas Jalan Raya Jatinom-Karanganom.

Memohon untuk ditertibkan dan diatur lalu lintasnya sehingga tidak menimbulkan kemacetan dan laka lantas.

Dari 12 aduan itu, sudah terdapat dua aduan yang telah diselesaikan. Sedangkan untuk 10 aduan masih dalam proses penyelesaian dengan status yang beragam.

Mulai dari disposisi hingga dilakukan verifikasi oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sesuai dengan kewenangannya.

Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto menjelaskan dengan kehadiran kanal aduan Lapor Mas Bup menjadi masyarakat Kota Bersinar bisa menyampaikan secara langsung sehingga bisa segera ditangani oleh OPD terkait.

”Dari awal kami menjabat sampai hari ini selalu menerima masukan dari masyarakat. Tapi masih belum terstuktur, karena lewatnya dari media sosial hingga aplikasi perpesanan WhatsApp (WA) pribadi. Ini yang kadang ada miskomunikasi karena kita tidak selalu membuka handphone,” ujar Benny saat ditemui oleh Radarsolo.com di Pendapa Pemkab Klaten beberapa waktu yang lalu.

Lebih lanjut, Benny mengungkapkan, dengan kehadiran Lapor Mas Bup yang merupakan program dari Bupati Hamenang itu menjadikan masyarakat mudah dalam menyampaikan aduannya. Mengingat bisa langsung mengakses ke laman lapormasbup.klaten.go.id hingga WA 08 567 567 333.

”Harapannya bisa mengkaver semua masukan. Termasuk apa yang perlu diprioritas dan urgent yang mana (untuk segera ditindaklanjuti),” ujar Benny.

Bagi yang hendak mengirimkan aduan bisa mengakses laman lapormasbup.klaten.go.id. Kemudian membuat akun terlebih dahulu pada kanal aduan tersebut. Lalu bisa berlanjut mengisi form pengaduan hingga melengkapi laporan.

Dipastikan ketika laporan sudah diterima admin Lapor Mas Bup akan dilakukan proses verifikasi terlebih dahulu. Kemudian ditindaklanjuti sesuai prosedur dan kewenangan dari OPD terkait.

Masyarakat pun bisa mengecek secara langsung perkembangan aduan yang sedang ditangani tersebut. Aduan yang telah masuk akan diproses hingga selesai. (ren/adi)

Editor : Adi Pras
#aduan #klaten #infrastruktur #tulung #trucuk #ceper #Wedi #kanal aduan #Polanharjo #Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto