Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Serap Aspirasi ke Ngering Jogonalan, Bupati Klaten Hamenang Diminta Dukungan Pengelolaan Sampah

Angga Purenda • Kamis, 4 September 2025 | 00:31 WIB
Bupati Hamenang dan Wabup Benny saat berdialog dengan warga Desa Ngering, Kecamatan Jogonalan dalam Sambung Rasa. (Angga Purenda/Radar Solo)
Bupati Hamenang dan Wabup Benny saat berdialog dengan warga Desa Ngering, Kecamatan Jogonalan dalam Sambung Rasa. (Angga Purenda/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto melakukan serap aspirasi masyarakat di Desa Ngering, Kecamatan Jogonalan, Klaten pada Selasa (2/9/2025).

Kegiatan itu dikemas dalam program Sambung Rasa yang berlangsung di Gedung Serbaguna Yudhistira Desa Ngering.

Pada kesempatan itu, sejumlah isu disampaikan Pemerintah Desa Ngering dan masyarakat kepada Bupati Hamenang dan Wabup Benny.

Salah satunya penanganan sampah dan limbah rumah tangga yang belum tertangani dengan baik.

”Sampah masih menjadi masalah bersama, lantaran belum adanya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di tingkat desa. Kami mohon pendampingan agar masalah ini dapat segera diselesaikan,” ujar Kepala Desa Ngering Nicolaus Rahmanto, Selasa (2/9/2025).

Lebih lanjut, Rahmanto menjelaskan, melalui penanganan sampah di tingkat desa diharapkan tidak ikut menjadi produsen sampah.

Terlebih lagi pada akhirnya dibawa di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Troketon, Kecamatan Pedan.

Terkait perlunya penanganan sampah di Desa Ngering juga semakin ditegaskan oleh Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ngering Aris Winanto. Hal itu juga disampaikan saat sesi dialog dengan Bupati Hamenang dan Wabup Benny.

”Kami berharap adanya dukungan fasilitas pengelolaan sampah dari pemerintah agar persoalan sampah di Desa Ngering bisa lebih tertangani dengan baik,” ujar Aris.

Lebih lanjut, Aris mengungkapkan, pendampingan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pengelolaan sampah di Desa Ngering diperlukan. Dalam hal ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Klaten.

Kepala DLH Klaten Srihadi menjelaskan, dalam setahun ada tiga Tempat Pengolah Sampah dengan prinsip Reduce, Reuse dan Recycle (TPS3R) yang dibangun di Klaten. Direncanakan pada tahun ini berlokasi di Jimbung, Kauman dan Delanggu.

Baca Juga: Kursi Ketua PDIP Sragen Memanas, Sejumlah Nama Muncul sebagai Kandidat

”Kalau di Kecamatan Jogonalan sendiri yang sudah dibangunkan TPS3R di Desa Tambakan. Sedangkan di Desa Sumyang itu rumah kompos,” ujar Srihadi.

Srihadi mengungkapkan, meski Desa Ngering belum masuk dalam perencanaan pembangunan TPS3R tetapi siap melakukan pendampingan terkait pengelolaan sampah. Pihaknya bakal berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.

”Diharapkan seluruh desa di setiap kecamatan itu ada TPS3R. Maka itu dilakukan secara bertahap. Untuk sekarang pembangunannya ada di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR), tapi kami dari DLH yang mengusulkan,” ujar Srihadi.

Sementara itu, menanggapi soal usulan dari Desa Ngering yang memerlukan tempat pengeloan sampah tingkat desa, Bupati Hamenang mengungkapkan bahwa pembangunan TPS3R memang dilakukan secara bertahap.

”Jadi bertahap ya, sambil belajar ke Desa Prawatan (Kecamatan Jogonalan) terkait pengelolaan sampahnya. Dikarenakan di sana luar biasa,” ujar Hamenang.

Pada kesempatan itu, Hamenang mengungkapkan komitmennya terkait pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.

Tak hanya penyelesaian di tingkat rumah tangga saja tetapi juga di TPA Troketon di Kecamatan Pedan. Pada tahun ini hendak dibangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). (ren/adi)

Editor : Adi Pras
#klaten #Dinas Lingkungan Hidup (DLH) #Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) #TPA Troketon #Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo #Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto #jogonalan