Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Tujuh Sepeda Motor di Video Viral Rombongan Konvoi Ugal-ugalan Diamankan Polres Klaten

Angga Purenda • Minggu, 7 September 2025 | 20:24 WIB
Video rombongan konvoi ugal ugalan yang terekam di Jalan Solo-Jogja, Klaten. (Media sosial)
Video rombongan konvoi ugal ugalan yang terekam di Jalan Solo-Jogja, Klaten. (Media sosial)

RADARSOLO.COM - Video viral yang memperlihatkan aksi konvoi ugal-ugalan dari rombongan remaja bermotor beberapa hari lalu telah diungkap kepolisian.

Total ada tujuh kendaraan yang sudah diamankan oleh jajaran Satlantas Polres Klaten.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Klaten Iptu Alif Akbar Lukman Hakim menjelaskan bahwa polisi langsung bergerak cepat untuk mengungkapkan video viral yang beredar di media sosial tersebut.

Pengungkapan atas remaja yang ada dalam video itu kurang dari 1 x 24 jam.

“Sudah, kita menindak langsung tujuh sepeda motor. Rata-rata pelajar di bawah umur. Mayoritas merupakan pelajar SMP. Untuk seluruh sepeda motor sudah ke Unit Gakkum Satlantas Polres Klaten,” ujar Alif, Minggu (7/9/2025).

Lebih lanjut, Alif menjelaskan, mereka merupakan pelajar yang seluruhnya berasal dari Klaten.

Aksi konvoi ugal-ugalan yang dilakukan di Jalan Solo-Jogja hingga akhirnya viral di media sosial tersebut saat pulang dari menonton pertandingan futsal di GOR Gelarsena Klaten.

Sementara itu, para pengendara kendaraan telah diberi sanksi berupa tilang karena telah melanggar aturan lalu lintas.

Rencananya mereka juga akan dikumpulkan dalam waktu dekat untuk dilakukan pembinaan.

“Mereka saya minta untuk laporan. Dalam waktu dekat rencana kita dipanggil ke Polres (untuk dilakukan pembinaan),” tambah Alif.

Alif pun mengimbau kepada para remaja itu tidak mengendara sepeda motor karena tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Terlebih lagi masih di bawah umur sehingga penindakan tegas berupa tilang diterapkan.

Baca Juga: Mantan Bupati Sragen Mbak Yuni Diusulkan Jadi Ketua DPD PDIP Jateng

“Tidak diperkenankan untuk membawa motor sendiri karena pertama memang belum memiliki surat-surat dalam berkendara. Kedua, jangan pernah menggunakan knalpot brong,” ujar Alif.

Dalam menertibkan para pengendara remaja yang kendapatan konvoi ugal-ugalan di jalan raya tidak hanya menjadi tugas dari Satlantas Polres Klaten saja. Tetap dibutuhkan dari peran orangtua masing-masing dan sekolah.

“Peran serta orangtua harus melekat dan harus memonitor atau mengawasi anak-anaknya. Dikarena di situ saling unjuk gigi atau memperlihatkan jati diri masing-masing,” ujar Alif.

Alif juga menjelaskan, dalam waktu dekat juga akan koordinasi dengan pihak sekolah dari remaja tersebut.

Terutama untuk mengedukasi para siswa secara keseluruhan terkait keselamatan dalam berlalu lintas.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan aksi konvoi ugal-ugalan dari rombongan remaja bermotor tengah viral di media sosial. Video itu terekam dari kamera warga yang ada di dalam mobil.

Video itu dinggah oleh akun Instagram @fakta_jogja dan @jalananklaten. Dalam video itu terlihat ada belasan motor dari berbagai jenis. Dari lokasi yang terlihat, aksi tersebut terjadi di Jalan Solo-Jogja.

Konvoi itu terekam dari selepas batas kota, Kecamatan Jogonalan sampai Desa Geneng, Kecamatan Prambanan.

Dalam video itu awalnya terdapat beberapa motor yang melaju dengan zig-zag. Hingga akhirnya jumlah rombongan bertambah mencapai belasan motor.

Dampak dalam video itu, rombongan beberapa kali memenuhi badan jalan sehingga menganggu pengguna jalan lainnya.

Terdapat juga sepeda motor berpenumpang dua orang tanpa helm yang memutar-mutar benda semacam ikat pinggang sehingga pengendara tidak berani mendekat. (ren/adi)

Editor : Adi Pras
#prambanan #klaten #jalan solo - jogja #polres klaten #ugal-ugalan #video viral #jogonalan