RADARSOLO.COM - Forkompimda Klaten bersama Aliansi Ojek Online Klaten Bersatu menggelar deklarasi damai di Gedung Sunan Pandanaran RSPD Klaten pada Kamis (11/9/2025).
Sekaligus menjadi ajang Sambung Rasa yang dilakukan oleh Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dengan pengendara ojek online.
Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko, Dandim 0723/Klaten Letkol Inf Slamet Hardianto, Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo hingga stakeholder lainnya.
Dalam deklarasi itu berisikan bahwa seluruh aliansi ojek online, BEM perguruan tinggi, Forkopimda Klaten berkomitmen untuk saling menghormati dan menjaga kerukunan, persatuan dan kesatuan.
Ketua Aliansi Ojek Online Bersatu Kabupaten Klaten Doni menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupak bukti pemerintah daerah dan pengendara ojek online bisa bersinergi.
Bahkan dia berharap ojek online di Klaten dapat terus bergandeng tangan dengan pemerintah dan stakeholder.
”Kegiatan ini menjadi bukti bahwa pemerintah dan ojek online bisa berkomitmen menjaga Klaten kondusif, adem-ayem dan tentram demi keutuhan NKRI,” ujar Doni.
Selain itu, dia juga berharap melalui deklarasi itu, kamtibmas di Klaten selalu terjaga, kondusif dan tertib.
Dia juga menolak dan melawan dengan segala bentuk tindakan provokasi yang berujung pada kekerasan, kerusakan, pembakaran, penganiayaan dan tindakan lain yang melanggar hukum.
Sementara itu, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada aliansi ojek online Klaten dan perwakilan mahasiswa yang berkenan melakukan deklarasi ini. Harapannya senantiasa dapat bersinerge dan menjaga kondusifitas Kota Bersinar.
”Terima kasih kepada aliansi ojek online Klaten dan perwakilan mahasiswa yang terbukti sudah menjaga kamtibmas. Kita lakukan deklarasi damai agar Klaten tetap kondusif dan bisa beraktifitas seperti biasa,” ujar Hamenang.
Baca Juga: Puluhan Relawan SPPG di Karanganyar Dilatih Keselamatan Kerja
Pada momen tersebut, Hamenang juga memanfaatkan sebagai ajang sambung rasa dengan para ojek online dengan melakukan dialog.
Begitu juga mensosialisasikan terkait kanal aduan yang bisa dimanfaatkan oleh para pengendara ojol.
”Jadi para ojek online ini bisa menyampaikan aspirasinya kepada kami, pemerintah daerah. Bisa langsung melalui portal layanan kami yakni Lapor Mas Bup. Termasuk melalui nomor 08 567 567 333,” ujar Hamenang.
Melalui kanal tersebut, ojol bisa menyampaikan masukan, saran dan aduan untuk pemerintah daerah.
Mengingat langsung terintegrasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkab Klaten.
Setiap aduan yang masuk ke kanal Lapor Mas Bup akan segera ditindaklanjuti. Terlebih lagi hal itu menjadi kewenangan dari Pemkab Klaten. Termasuk dikoordinasikan dengan lintas sektoral. (ren/adi)
Editor : Adi Pras