Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Nasib BKK Klaten Segera Ditentukan, Pemkab dan Pemprov Sudah Konsultasi ke OJK

Angga Purenda • Jumat, 19 September 2025 | 02:10 WIB
Kantor PD BKK Klaten yang berada di Jalan Klaten-Boyolali, Kecamatan Ngawen, Klaten. (Angga Purenda/Radar Solo)
Kantor PD BKK Klaten yang berada di Jalan Klaten-Boyolali, Kecamatan Ngawen, Klaten. (Angga Purenda/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten terus mempertimbangkan berbagai skema penyelamatan Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan (PD BKK) Klaten.

Bank pelat merah tersebut diberhentikan operasionalnya sementara waktu sejak 19 Juni karena mengalami kesulitan keuangan yang signifikan, salah satunya kredit macet.

Pemprov dan pemkab sebagai pemegang saham pun berkomitmen menyelesaikan permasalahan PD BKK Klaten. Terlebih lagi keputusan dari pemerintah telah dinanti oleh para nasabah.

Kabag Perekonomian Setda Klaten Tomisila Adtama mengungkapkan, untuk skema penyelesaian permasalahan PD BKK Klaten hingga saat ini masih terus dipelajari.

Terlebih lagi belum lama ini, Pemprov Jateng dan Pemkab Klaten telah berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

”Masih dipelajari dulu terkait dengan rencana atau skema penyelesaiannya. Dari kami juga terus tidak henti-henti untuk berkoordinasi dengan pemerintah provinsi sebagai pemegang saham mayoritas,” ujar Tomisila ditemui saat kegiatan Sambung Rasa di Desa Pucang Miliran, Kecamatan Tulung, Rabu (17/9/2025).

Tomisila menekankan, dalam penyelesaian harus sesuai dengan regulasi yang ada. Maka itu, pihaknya bersama Pemprov Jateng berkonsultasi ke OJK di Semarang, beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, skema penyelamatan yang telah disiapkan sebelumnya juga terus dipelajari.

Harapannya keputusan yang diambil bisa tepat dan hati-hati. Sehingga tidak melanggar regulasi yang berlaku.

”Karena dari OJK kemarin juga belum mempunyai keputusan dan akan dipelajari serta dikonsultasikan ke pusat. Untuk prosesnya tentu tidak lepas dari regulasi yang ada. Jangan sampai nanti kami siapkan penyelesaian, tetapi melanggar regulasi,” ujar Tomisila.

Sementara itu, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo pada kesempatan beberapa waktu lalu juga mengungkapkan bahwa penyelesaian masih terus dibahas. Diupayakan untuk dapat diselesaikan secepatnya.

”Saya mengharapkan para nasabah untuk tetap sabar dan tenang,” tandasnya.

Seperti diketahui, berhentinya sementara operasional dari PD BKK Klaten hingga tenggat waktu yang belum bisa ditentukan.

Mengingat lembaga keuangan itu terjerat permasalahan yakni besarnya nilai kredit macet.

Ada pun terkait saham mayoritas di tangan Pemprov Jateng sebesar 64 persen. Sedangkan Pemkab Klaten sekira 36 persen. (ren/adi)

 

Editor : Adi Pras
#kredit macet #klaten #tulung #Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo #ojk #otoritas jasa keuangan #bkk klaten