Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Bupati dan Wabup Klaten Serahkan Pagu Anggaran BKK ke Pemdes, Ini Pesannya

Angga Purenda • Senin, 6 Oktober 2025 | 17:57 WIB
Bupati dan Wabup Klaten saat menyerahkan pagu anggaran BKK ke perwakilan pemerintah desa di Pendapa Pemkab Klaten. (Dokumentasi Prokopim Setda Klaten)
Bupati dan Wabup Klaten saat menyerahkan pagu anggaran BKK ke perwakilan pemerintah desa di Pendapa Pemkab Klaten. (Dokumentasi Prokopim Setda Klaten)

RADARSOLO.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menyelenggarakan kegiatan sosialisasi, pengendalian dan penyerahan pagu anggaran Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKK).

Bersumber dari APBD Perubahan Kabupaten Klaten Anggaran 2025 yang berlangsung di Pendapa Pemkab Klaten, Kamis (2/10/2025).

Acara tersebut langsung dihadiri Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto, Asisten Setda Klaten dan jajaran Pemkab Klaten lainnya. Termasuk para camat dan kepala desa.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Klaten Fadzar Indriawan menjelaskan, alokasi BKK Tahun 2025 total mencapai sekira Rp 132 miliar dengan 3.893 titik kegiatan.

Alokasi pagu anggaran BKK yang bersumber dari APBD 2025 Perubahan kali ini sekira lebih dari Rp 50 miliar.

Sedangkan sebelumnya yang bersumber dari APBD 2025 murni sekira 77, 775 miliar.

“Kami harapkan pemerintah desa dapat menyerap anggaran itu secara optimal. Alokasi dana ini cukup besar, sehingga kami harapkan dengan dana yang besar tersebut dapat mendorong pelaksanaan program serta mendukung visi dan misi Bupati Klaten,” ujar Fadzar, Kamis (2/10/2025).

Lebih lanjut, Fadzar menjelaskan, jika mengacu terhadap Peraturan Bupati (Perbup), BKK diperuntukan untuk pembangunan dan pemberdayaan.

Meski begitu, dirinya berharap BKK bisa memberikan daya ungkit yang nyata untuk mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Klaten.

Nilai BKK yang diterima setiap desa berbeda tergantung dengan ajuan masing-masing.

Mengingat sudah memasuki Oktober 2025 sehingga diharapkan segera dilaksanakan dengan tetap dibatasi sampai akhir tahun ini.

“Untuk efektifnya tinggal 2,5 bulan sehingga segera dilaksanakan. Dikarenakan sudah ada proposal sehingga tinggal eksekusi saja. Jadi tentang waktu harus dipatuhi betul,” ujar Fadzar.

Terkait pengawasan dalam pelaksanaan BKK tersebut, Fadzar menyerahkan sepenuhnya kepada desa. Terlebih lagi di masing-masing desa juga terdapat Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sehingga dapat mematuhi rambu-rambu aturan yang ada.

“Harapan kami antara perencanaan dan pelaksanaan itu nanti bisa match dan linear. Jadi jangan sampai nanti ada pengurangan spek nanti. Harapan kami seperti itu,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menjelaskan penyerahan pagu anggaran BKK itu semakin menegaskan jika pemerintahannya tidak hanya fokus pengembangan di kota.

Tetapi juga membangun desa dengan memberikan anggaran kepada pemerintah desa.

“Melalui BKK ini bisa dilakukan percepatan pembangunan yang ada di wilayah. Harapannya bisa menyelesaikan berbagai macam masalah yang ada di wilayah,” ujar Hamenang.

Dirinya juga berpesan agar dimulai dari perencanaan, pelaksanaan program hingga laporannya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Terkait penggunaannya, terdapat pemerintah desa memanfaatkannya untuk pembangunan infrastruktur, sosial dan sebagainya.

“Kami masih bebaskan tapi harapan kami nanti mulai 2027 bisa kita tata. Kita fokuskan agar bisa menyelesaikan permasalahan infrastruktur yang ada di wilayah. Harapan kami bisa mendukung program kami bersam mas wakil yakni dalan alus, padang, banyu lancar,” ujar Hamenang. (ren/adi)

Editor : Adi Pras
#klaten #Pemdes #APBD 2025 #Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo