RADARSOLO.COM- Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Klaten harus mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Itu ditegaskan Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Klaten Yoga Angga Pratama.
Kewajiban mengantongi SLHS itu untuk memastikan seluruh dapur MBG di Klaten telah memenuhi persyaratan dalam beroperasi.
Sekaligus mencegah terjadinya dugaan keracunan kembali seperti yang dialami oleh puluhan siswa SMP Negeri 1 Wedi belum lama ini.
“Kebetulan beberapa hari yang lalu kami baru saja rapat dengan pemerintah daerah terutama Dinas Kesehatan (Dinkes). Karena kan sekarang wajib memiliki SLHS bagi para dapur MBG atas perintah BGN dan pemerintah pusat,” ujar Yoga, Minggu (12/10/2025).
Yoga menjelaskan, untuk mendapatkan SLHS, ada beberapa tahap dan persyaratan harus dipenuhi.
Yoga mencontohkan, seperti Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) yang harus harus dilaksanakan di setiap dapur MBG.
Itu guna memastikan apakah bagian dapurnya telah memenuhi persyaratan.
Begitu dengan alat memasak dan lingkungan sekitar dapur.
“Kemudian harus ada sertifikasi penjamah atau keamanan makanan dengan diberikan pelatihan dari dinkes. Sebenarnya sudah kita lakukan pelatihan penjamah makanan sebelum dapur MBG berjalan,” beber Yoga.
Di lain sisi, BGN Klaten akan memperketat pengawasan terhadap seluruh dapur MBG dengan membentuk tim.
Dibarengi sidak bersama Pemkab Klaten melalui Satgas MBG Kabupaten Klaten dengan sasaran seluruh SPPG.
“Untuk saat ini sudah ada 29 SPPG di Klaten yang telah beroperasi. Sedangkan penerima manfaat lebih dari 90 ribu siswa. Mereka dari berbagai jenjang pendidikan sekolah,” ujar Yoga.
Yoga memastikan, seluruh SPPG di Klaten telah beroperasi. Kecuali dapur MBG di Desa Sembung, Kecamatan Wedi, Klaten menyusul terjadinya gejala keracunan para siswa SMPN 1 Wedi.
Sementara itu, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengingatkan seluruh SPPG untuk mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh BGN.
Begitu juga dengan SOP yang telah disepakati di tingkat kabupaten.
“Mohon tolong dilaksanakan. Jangan menggampangkan, jangan menyepelekan. Jangan sampai terjadi kejadian seperti ini (peristiwa keracunan di SMPN 1 Wedi),” tegas Hamenang. (ren)
Editor : Tri wahyu Cahyono